BONE,BONEKU.COM,– Menghadapi fenomena maraknya perkara kasus Narkotika dan Cyberbullying yang terjadi di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone memberikan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya di wilayah Kabupaten Bone terkait bahaya Narkoba dan dampak Cyberbullying.
Kegiatan tersebut juga sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Bone menyukseskan Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan pada Selasa (21/1/2025) yang bertempat di Man 1 Watampone, Kejaksaan Negeri Bone menggandeng Forum Bersama Anti Narkoba, atas dasar kesamaan tujuan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi MAN 1 Bone, dan sebagai bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Bone dan Forbes Anti Narkoba sebagai upaya menjaga generasi penerus para pemimpin Bone agar tidak terjerat kubangan hitam narkoba.
Program dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
Giat dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MAN 1 Bone Bapak Drs. H. Abbas, dihadiri oleh Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka serta diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi MAN 1 Bone.
Kasi Intelijen kejari Bone Andi Hairil Akhmad dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa ada dua materi yang dibawakan yakni Narkotika dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying yang dibawakan olehnya bersama Fahira Anfal, S.H. dan Andi Suci A, S.H.
“Materi tadi memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.” Ucap Andi Hairil
Lebih jauh dia mengatakan Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan
kurir narkoba.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.
“Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir,” Tambahnya
Selama kegiatan berlangsung para siswa-siswi MAN 1 Bone antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada
narasumber.
“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 1 Bone dapat
menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.,” Kunci Hairil (*)
Tim Redaksi