Hendak Edarkan Sabu di Bone, 2 Warga Wajo Keburu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 00:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, Rabu 4 September 2024 .

Kasat narkoba Polres Bone Iptu Aswar yang dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial DA (31) dan AMN (27) keduanya merupakan warga Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.

Awalnya pihak kepolisian Polres Bone mengamankan lelaki berinisial AD di Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana, saat diamankan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 16 Saset berukuran kecil.

Baca Juga:  Oknum Dosen di Bone Ditangkap Nyabu

“Sabu ini rencananya akan diedarkan di Bone tepatnya di Cenrana, Tersangka ini orang wajo tapi beristri di Cenrana,”Kata Iptu Aswar melalui pesan WhatsApp Jumat malam, 6/9/2024.

Lebih jauh Perwira 2 balok ini menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka DA, dia mengakui bahwa barang tersebut dibeli seharga Rp. 4,5 juta dari lelaki berinisial KS melalui perantara lelaki berinisial AMN, sehingga pada saat itu juga langsung dilakukan pengembangan terhadap AMN di rumahnya di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Tiga Penjahat Narkoba Diborgol Polisi

“AMN berhasil ditemukan di Kelurahan Limpomajang Wajo, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 5 saset sabu berukuran kecil yang disimpan dalam pembungkus rokok yang diselipkan ke dinding kamar, sabu itu diperoleh dari lelaki AD secara cuma-cuma,” Jelas Iptu Aswar

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa 21 saset sabu berukuran kecil, 2 pembungkus rokok, 2 unit Hp, 1 unit timbangan dan sendok takar, kini barang bukti tersebut sudah diamankan ke polres bone berikut juga dengan kedua tersangka.

Baca Juga:  Prabowo Apresiasi Gerak Cepat Mentan Amran: Tiap Saya Cari, Beliau Selalu Ada di Sawah

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo pasal 112 ayat ( 1 ) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Iptu Aswar yang baru beberapa minggu bertugas di Polres Bone menegaskan bahwa pihaknya akan serius memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bone, dia juga berharap agar mendapat dukungan dari semua pihak untuk sama-sama memerangi narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor
Investasi Jepang Masuk Bone, Ribuan Hektare Pesisir Ditargetkan Hijau Kembali
Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bone Diringkus Polsek Tanete Riattang
Gerakan ASRI Digelorakan, Ribuan Warga Bone Turun Bersih-Bersih
Aksi Premanisme Pengamen Berakhir di Tangan Petugas
Aksi Humanis Bhabinkamtibmas Bone Bantu Penyandang Disabilitas, Viral di Medsos
Mahasiswa Desak Penindakan Tambang Ilegal di Turucinnae, Polres Bone Hentikan Sementara Aktivitas

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:14 WITA

Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor

Senin, 16 Februari 2026 - 15:59 WITA

Investasi Jepang Masuk Bone, Ribuan Hektare Pesisir Ditargetkan Hijau Kembali

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:48 WITA

Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:56 WITA

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bone Diringkus Polsek Tanete Riattang

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:12 WITA

Gerakan ASRI Digelorakan, Ribuan Warga Bone Turun Bersih-Bersih

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor

Senin, 16 Feb 2026 - 16:14 WITA