BONE.BONEKU.COM,– Spesialis pembobol rumah kosong akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Ipda Muhammad Nasrum, mengamankan seorang pria berinisial SA (41), yang diduga kerap menyasar rumah warga saat ditinggal pemiliknya.
Berdasarkan keterangan polisi, aksi pelaku telah dilaporkan dalam sedikitnya lima laporan polisi dengan pola kejadian serupa.
Penangkapan SA dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil pengembangan laporan korban.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pemulung itu diduga memanfaatkan situasi rumah dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksinya. Ia mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya, terutama pada siang hari atau saat penghuni bepergian.
Kaplsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, tercatat sedikitnya lima laporan polisi yang masuk dan diduga kuat berkaitan dengan perbuatan tersangka. Seluruh laporan tersebut kini masih dalam pendalaman guna memastikan kemungkinan adanya korban lain.
“Saat diamankan, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui sebagian perbuatannya. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan lokasi kejadian tambahan,” Ungkapnya
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











