BONE.BONEKU.COM,–Komitmen menghadirkan sistem peradilan yang lebih humanis dan berkeadilan terus diperkuat di Kabupaten Bone. Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, di ruang kerjanya, Kantor Bupati Bone, Kamis (19/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya terkait penerapan restorative justice, diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum, serta penguatan alternatif pemidanaan non-penjara.
Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif. Kedua pihak menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan dalam mendorong sistem hukum yang tidak semata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan, pembinaan, dan perlindungan hak asasi, terutama bagi anak.
Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan bahwa pendekatan keadilan restoratif menjadi salah satu strategi penting dalam mengurangi overkapasitas lapas sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku, khususnya anak, untuk memperbaiki diri tanpa harus melalui proses pemidanaan yang berat.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini, serta Kepala Lapas Kelas II Bone, Rahnianto.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam mendukung implementasi restorative justice, diversi bagi anak, serta alternatif pemidanaan non-penjara,” ujar Andi Akmal.
Menurutnya, pendekatan hukum yang humanis sangat penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum tetap mengedepankan nilai keadilan sosial dan masa depan generasi muda.
“Pemerintah Kabupaten Bone siap mendukung kebijakan yang bertujuan mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan memberikan perlindungan optimal bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan semakin kuat, sehingga implementasi keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan di Kabupaten Bone dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











