BONE.BONEKU.COM,– Penyidik Sat Reskrim Polres Bone masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga Desa Bainang Kecamatan Palakka berinisial NU (55) yang diduga dilakukan oleh warga Desa Paccing Kecamatan Awangpone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan yang ditemui di ruangannya menjelaskan bahwa setelah mendapat video korban yang viral di media sosial serta menerima laporan dari keluarga korba, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan.
“Kami dari sat reskrim dibantu oleh intelkam Polres bone telah mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama tadi malam, terduga berinisial (A) dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” Kata AKP Alvin, Rabu 20 mei 2026.
Dia menambahkan bahwa, Penyidik masih melakukan pendalaman pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini, karena menurut laporan keluarga korban serta video yang beredar di media sosial, korban ini disebut dianiaya secara bersama-sama.
Terkait apakah korban ini diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), Alvin menjelaskan bahwa dari laporan keluarga, korban ini tidak memiliki rekam medis terkait hal itu, namun pihaknya masih akan memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kondisi korban.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan oleh pihak keluarga, sementara terduga pelaku masi melakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan laporan dari korban tetap akan kami tangani,” Kuncinya
Diberitakan sebelumnya, bahwa seorang warga berinisial NU (55) diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama bahkan korban disebut sempat disekap di sebuah rumah kosong. Kejadian itu terjadi pada 17 Mei 2025 lalu, menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban sebelumnya diduga mengamuk dan melakukan pengrusakan sebuah pabrik penggilingan padi di wilayah Desa Paccing.
Saat diamankan warga, Korban disebut sedang memegang senjata tajam, terlihat juga sebuah pisau terselip di piggangnya, sehingga saat di evakuasi sempat menggunakan fisik, karena korban memberontak serta memecahkan sejumlah barang di dalam rumah tersebut. (*)










