BONE.BONEKU.COM,– Prestasi membanggakan ditorehkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Jajaran Satreskrim menerima penghargaan atas keberhasilannya mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan yang beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp4,65 miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, pada acara syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Tribun Lapangan Merdeka, Watampone, Rabu (1/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budi, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Danrem 141/Toddopuli, Dandim 1407/Bone, jajaran Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Penghargaan diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan bersama personelnya atas kontribusi dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang menjadi perhatian publik karena terjadi di 33 TKP lintas kabupaten di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Selain AKP Alvin, penghargaan juga diterima Paurmatas I SPKT Ipda Andi Harianto Nugroho, Baur Identifikasi Aipda Muhammad Akri Tandribali, Kanit I Satreskrim Ipda Sudirman, serta 14 personel lainnya yang terlibat dalam proses penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.
AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh personel Satreskrim Polres Bone yang selama ini bekerja tanpa mengenal waktu dalam mengungkap berbagai tindak pidana.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Satreskrim Polres Bone untuk bekerja lebih giat, lebih sigap, dan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini bukan akhir dari perjuangan kami, tetapi menjadi penyemangat untuk terus memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel dan sinergi dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan.
“Kami akan terus menjaga kekompakan, meningkatkan kemampuan personel, serta memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional. Tujuan kami adalah menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.
AKP Alvin menambahkan, Satreskrim Polres Bone akan terus berkomitmen meningkatkan pengungkapan berbagai tindak pidana serta merespons setiap laporan masyarakat secara cepat.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Ke depan kami akan terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” tegasnya.
Kasus yang mengantarkan Satreskrim Polres Bone meraih penghargaan tersebut merupakan hasil pengungkapan sindikat pencurian lintas kabupaten oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulsel bersama jajaran Polres.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni JR (36) yang diduga sebagai pelaku utama pencurian dan HA (58) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. (*)










