BONE, BONEKU.COM – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pengeboran sumur gas oleh PT Energy Equity Sengkang di Desa Padacenga, Kecamatan Dua Boccoe.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak PT Energy Equity” dan bergantian menyampaikan orasi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bone mengevaluasi rencana kegiatan perusahaan tersebut serta meninjau kembali rekomendasi yang dinilai memfasilitasi operasional perusahaan di wilayah Bone.
Ketua Umum FPI sekaligus koordinator aksi, Fahri Bibi Syahputra, yang akrab disapa Roy, menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana operasi PT Energy Equity Sengkang sebelum berbagai persoalan yang mereka soroti mendapat kejelasan.
Menurut FPI, terdapat sejumlah aspek yang perlu diklarifikasi, mulai dari transparansi konsultasi publik, keterbukaan klausul kerja sama, kelengkapan dokumen administratif, hingga pemenuhan persyaratan lingkungan.
Mereka juga mempertanyakan proses konsultasi publik yang diduga belum melibatkan seluruh kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak, termasuk tokoh adat, kalangan akademisi, dan lembaga independen.
“Karena rentetan permasalahan itu, kami menolak PT Energy beroperasi di Kabupaten Bone dan mendesak Bupati Bone membekukan seluruh rekomendasi yang memfasilitasi PT Energy di Bone,” tegas Fahri dalam orasinya.
FPI turut menyoroti rencana pengeboran dan survei seismik dua dimensi (2D) yang dibahas perusahaan bersama SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Bone pada November 2025.
Rencana tersebut berkaitan dengan potensi eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di tujuh kecamatan di Kabupaten Bone. Selain itu, muncul pula wacana pengembangan jaringan gas kota atau city gas untuk masyarakat setempat.
FPI menilai, meskipun perizinan wilayah kerja migas berada dalam kewenangan pemerintah pusat, pelaksanaan kegiatan di daerah tetap harus memperhatikan ketentuan tata ruang, persetujuan lingkungan, penyelesaian persoalan lahan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai regulasi dan melibatkan masyarakat secara transparan sebelum rencana tersebut dilanjutkan.
Dalam aksi tersebut, massa sempat mendesak agar dapat bertemu langsung dengan Bupati Bone untuk menyampaikan tuntutan mereka. Namun, sejumlah perwakilan pemerintah daerah akhirnya menemui demonstran dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi, mengatakan pemerintah daerah akan mengupayakan penyelesaian persoalan melalui dialog yang melibatkan FPI dan PT Energy Equity Sengkang.
“Kami akan mencari solusinya. Bagaimana kalau kita sepakat mempertemukan Forum Pemuda Indonesia dengan PT Energy Equity Sengkang, kemudian pemerintah daerah membuat kesepakatan mengenai hal-hal yang dianggap tidak sesuai regulasi,” ujarnya.
Tawaran tersebut awalnya mendapat penolakan dari massa aksi. Namun, setelah melalui negosiasi yang berlangsung hingga malam hari, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Pemerintah Kabupaten Bone menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi FPI pada Rabu (28/10/2026). Pemkab juga berjanji memfasilitasi pertemuan antara FPI dan PT Energy Equity Sengkang paling lambat dalam waktu 7 x 24 jam atau tujuh hari sejak kesepakatan dibuat.
Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut awal dari aksi demonstrasi yang digelar FPI. Adapun tuntutan utama terkait penolakan rencana pengeboran gas dan permintaan pembekuan rekomendasi masih memerlukan tindak lanjut serta penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (*)










