Residivis Pencurian di Bone Kembali Beraksi, Curi Dollar Milik Warga Untuk Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang bersama Sat Intelkam Polres Bone karena ketahuan telah melakukan pencurian uang jenis dollar di rumah milik warga.

Terduga pelaku diketahui berinisial ASS (32), warga Jalan Hos Cokroaminoto. Ia diamankan oleh pihak kepolsian pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan S.I.P, MM. melalui Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum menjelaskan bahwa pelaku mencuri uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat milik korban saat rumah tersebut dalam kondisi direnovasi.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Bontocani

“pelaku masuk ke rumah korban yang sedang di ronavasi lalu menuju ke kamar korban dan mendapati lemari milik korban yang kuncinya tertancap pada lemari, pelaku kemudian mengambil uang pecahan 100 dollar milik korban yang tersimpan di dalam dompet,” Kata Ipda Muhammad Nasrum

Lanjut kata dia, setelah menerima laporan warga, kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui uang 100 dolar tersebut telah ditukarkan di tempat penukaran uang asing dengan nilai sekitar Rp1.500.000. Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk mengecat rambut, bermain judi online, serta foya-foya.

Baca Juga:  Diduga Cemburu Buta, Istri Sah Tikam Seorang IRT Menggunakan Pisau

Pelaku tersebut merupakan residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan hukum. Selain kasus pencurian, pelaku juga pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Terduga pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Kuncinya

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat ketika terjadi tindakan melawan hukum di daerahnya masing-masing agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. (*)

Berita Terkait

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur
Pria Diduga Hendak Mencuri di Wisma Renutta Bone, Kepergok Pemilik Saat Panjat Tembok
Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost
Nyaris Lolos! Paket Berisi 520 Gram Ganja dari Luar Sulawesi Lewat Ekspedisi Terbongkar, 2 Pemesan Diciduk Polisi
12 Saksi Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Bone Bakal Tersangka?
PNS Bone Terjebak Niat Baik, Antar Pria yang Mengaku Hendak Tarik Uang, Motor Malah Dibawa Kabur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Jumat, 11 September 2026 - 14:22 WITA

Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WITA

Pria Diduga Hendak Mencuri di Wisma Renutta Bone, Kepergok Pemilik Saat Panjat Tembok

Rabu, 2 September 2026 - 02:05 WITA

Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost

Berita Terbaru