Residivis Pencurian di Bone Kembali Beraksi, Curi Dollar Milik Warga Untuk Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang bersama Sat Intelkam Polres Bone karena ketahuan telah melakukan pencurian uang jenis dollar di rumah milik warga.

Terduga pelaku diketahui berinisial ASS (32), warga Jalan Hos Cokroaminoto. Ia diamankan oleh pihak kepolsian pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan S.I.P, MM. melalui Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum menjelaskan bahwa pelaku mencuri uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat milik korban saat rumah tersebut dalam kondisi direnovasi.

Baca Juga:  Polsek Tanete Riattang Tangkap Pelaku Penganiayaan Kakek 75 tahun

“pelaku masuk ke rumah korban yang sedang di ronavasi lalu menuju ke kamar korban dan mendapati lemari milik korban yang kuncinya tertancap pada lemari, pelaku kemudian mengambil uang pecahan 100 dollar milik korban yang tersimpan di dalam dompet,” Kata Ipda Muhammad Nasrum

Lanjut kata dia, setelah menerima laporan warga, kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui uang 100 dolar tersebut telah ditukarkan di tempat penukaran uang asing dengan nilai sekitar Rp1.500.000. Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk mengecat rambut, bermain judi online, serta foya-foya.

Baca Juga:  Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya

Pelaku tersebut merupakan residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan hukum. Selain kasus pencurian, pelaku juga pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Terduga pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Kuncinya

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat ketika terjadi tindakan melawan hukum di daerahnya masing-masing agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. (*)

Berita Terkait

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor
Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bone Diringkus Polsek Tanete Riattang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Senin, 2 Maret 2026 - 21:07 WITA

Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Berita Terbaru