Residivis Pencurian di Bone Kembali Beraksi, Curi Dollar Milik Warga Untuk Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang bersama Sat Intelkam Polres Bone karena ketahuan telah melakukan pencurian uang jenis dollar di rumah milik warga.

Terduga pelaku diketahui berinisial ASS (32), warga Jalan Hos Cokroaminoto. Ia diamankan oleh pihak kepolsian pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan S.I.P, MM. melalui Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum menjelaskan bahwa pelaku mencuri uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat milik korban saat rumah tersebut dalam kondisi direnovasi.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bocah 3 Tahun di Bone

“pelaku masuk ke rumah korban yang sedang di ronavasi lalu menuju ke kamar korban dan mendapati lemari milik korban yang kuncinya tertancap pada lemari, pelaku kemudian mengambil uang pecahan 100 dollar milik korban yang tersimpan di dalam dompet,” Kata Ipda Muhammad Nasrum

Lanjut kata dia, setelah menerima laporan warga, kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui uang 100 dolar tersebut telah ditukarkan di tempat penukaran uang asing dengan nilai sekitar Rp1.500.000. Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk mengecat rambut, bermain judi online, serta foya-foya.

Baca Juga:  Cekcok di Tempat Karaoke Bone, Pria Dianiaya Suami Rekan Perempuannya

Pelaku tersebut merupakan residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan hukum. Selain kasus pencurian, pelaku juga pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Terduga pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Kuncinya

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat ketika terjadi tindakan melawan hukum di daerahnya masing-masing agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. (*)

Berita Terkait

Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya
Diduga Cemburu Buta, Istri Sah Tikam Seorang IRT Menggunakan Pisau
Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone
Dor…! Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Kabur
Penganiayaan ASN di Jalan Raya, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku
Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bone Dibekuk Polisi
Begini Kronologis Lengkap Tawuran Antara 2 Kelompok Pemuda di Terminal
Saldo ATM Korban Terkuras Rp4 Juta, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:56 WITA

Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WITA

Diduga Cemburu Buta, Istri Sah Tikam Seorang IRT Menggunakan Pisau

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:08 WITA

Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:07 WITA

Dor…! Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Kabur

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:54 WITA

Penganiayaan ASN di Jalan Raya, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku

Berita Terbaru