BONE.BONEKU.COM,– Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek cetak sawah Tahun 2025 di Kabupaten Bone kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mendukung proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Informasi ini mencuat setelah seorang warga bernama Suherman menghentikan dan merekam sebuah mobil tangki BBM bernomor polisi DD 8428 RO yang diduga mengangkut BBM subsidi. Mobil tangki tersebut disebut-sebut milik PT Wintara Berkah Abadi.
Dalam rekaman video yang kini beredar di media sosial, sopir mobil tangki mengaku bahwa BBM yang diangkut akan dibawa ke wilayah Bone Selatan untuk kebutuhan proyek cetak sawah. Proyek tersebut diketahui dikelola oleh PT Mineral Unggul Jaya, salah satu perusahaan pemenang tender dengan nilai kontrak mencapai Rp12,2 miliar.
Dalam video tersebut, sopir juga menyebutkan nama pihak tertentu yang diklaim sebagai pemilik BBM.
“Ini (BBM subsidi) punyanya Santos, sepupunya Alex,” ujar sopir dalam rekaman video tersebut.
Meski demikian, pernyataan sopir tersebut masih sebatas pengakuan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika dugaan penggunaan BBM subsidi untuk proyek konstruksi berskala besar ini terbukti, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu, bukan untuk kegiatan proyek komersial bernilai besar.
Dugaan ini menambah daftar persoalan dalam proyek cetak sawah di Kabupaten Bone yang sebelumnya telah disorot publik, mulai dari perubahan skema pelaksanaan dari swakelola ke sistem tender, dugaan perusakan kawasan hutan, hingga isu pengaturan paket proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mineral Unggul Jaya, PT Wintara Berkah Abadi, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Publik pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi berwenang untuk segera melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang benderang.
Proyek yang digadang-gadang sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan itu kini justru terancam mencederai kepercayaan publik apabila berbagai dugaan tersebut tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel. (*)











