Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Personel Polsek Cina, Polres Bone, berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Cina, Aipda Muhammad Nur Alimin, S.H., bersama dua personel lainnya. Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Memilukan, Gadis Remaja di Bone Digauli Kakak dan Ayah kandung Sendiri

Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/II/2026/SPKT/SEK CINA/POLRES BONE/POLDA SULSEL serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/01/II/RES.1.11/2026/RESKRIM.

Dalam proses penyelidikan, personel Polsek Cina yang dibackup Tim Opsnal Polsek Tallo Polrestabes Makassar melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial AR (20) dan RA (29), yang merupakan warga Kota Makassar, berhasil diamankan.

Baca Juga:  Gagalkan Penculikan Anak, Personel Polres Bone Diganjar Sepeda dan Uang Tunai

Kapolsek Cina, Iptu Muh. Rusdi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika terduga pelaku AR meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli voucher. Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak mengembalikannya.

“Karena terduga pelaku tidak mengembalikan motor tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cina. Personel kami langsung melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku,” ujar Iptu Muh. Rusdi.

Baca Juga:  Rayakan HUT Reserse ke-78, Satreskrim Bone Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Zubaedy

Lebih lanjut, dari hasil interogasi, AR mengakui perbuatannya. Motor tersebut diketahui telah digadaikan kepada pelaku RA, sehingga yang bersangkutan turut diamankan untuk proses hukum.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Villa Permandian Pallette Berakhir di Tangan Polisi
IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21 WITA

Aksi Pencurian di Villa Permandian Pallette Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:02 WITA

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Senin, 2 Maret 2026 - 21:07 WITA

Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam

Berita Terbaru

Makassar

Pemprov Sulsel Cek Perizinan Pariwisata dari Awal hingga Terkini

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:27 WITA