BONE.BONEKU.COM,– Tim Balap Liar (Bali) Satuan Lalu Lintas Polres Bone mengamankan sepuluh unit sepeda motor berbagai jenis dalam razia balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok anak muda, terutama pada waktu subuh.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bone.
“Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor. Untuk proses lebih lanjut, seluruh kendaraan yang terlibat pelanggaran kami amankan ke Mapolres Bone,” jelasnya.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
AKP Musmulyadi pun mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan di jalan raya, terlebih menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para anak muda di wilayah hukum Polres Bone, untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang bersifat positif selama bulan Ramadan. Jangan sampai melakukan aksi balap liar karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Polres Bone memastikan akan terus meningkatkan patroli serta razia rutin guna menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya aksi balap liar di sejumlah titik rawan di Kabupaten Bone. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











