Kejati Gandeng KPK Pantau Korupsi Di Sulselbar

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 05:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Meningkatnya intensitas penanganan perkara tindak pidana koruupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan baik yang disidik oleh POLRI maupun Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperoleh perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan DR Jan Maringka dalan keterangan persnya pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017, usai menghadiri upacara peringatan HUT Provinsi Sulsel ke-348.

Kajati menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Prof Laode Komisioner KPK dalam rangka membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lain dalam penanganan beberapa perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian masyarakat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, hal ini mutlak diperlukan karena pemberantasan korupsi tidak mungkin dapat berjalan senddiri apalagi sendiri-sendiri.

Baca Juga:  DPRD Akan Siapkan 3 Nama Calon Pj Bupati Bone, Siapakah Dia,,,,,?

Jan Maringka menepis anggapan sebagian kalangan bahwa seakan-akan terdapat persaingan di antara lembaga penegak hukum, koordinasi yang terbangun dengan baik khususnya antara Kejati Sulsel dan KPK dalam mengawal berbagai perkara menarik perhatian masyarakat justru membuktikan bahwa pada prinsipnya di antara lembaga penegak hukum terdapat kesatuan langkah dan tujuan dalam rangka mewujudkan Sulawesi Selatan dan Indonesia yang bebas dari korupsi dan membangun Indonesia dengan lebih hebat.

Baca Juga:  Guru SMA Tewas Tersambar Petir

Tidak dapat dipungkiri dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tentunya terdapat potensi munculnya oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi yang rentan baik terhadap saksi, tersangka maupun pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan perkara. Oleh karena itu dalam rangka merespon harapan masyarakat, kami menggandeng KPK untuk ikut mengawal kasus-kasus tersebut guna memastikan bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejati Sulsel dapat berjalan sesuai dengan koridor dan terbebas dari berbagai gangguan.

Baca Juga:  Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros

Sebagaimana diketahui bahwa , saat ini Kejati Sulsel sedang menangani beberapa perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian masyarakat yaitu di antaranya kasus penyimpangan ABPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2016, dengan tersangka para pimpinan DPRD Propinsi Sulbar, kasus penyimpangan pengelolaan tanah negara di Desa Buloa Kecamatan Tallo dengan terdakwa Asisten 1 Pemkot Makassar serta kasus penjualan lahan pemukiman transmigrasi desa Laikang Kecamatan Mengarabombang Kabupaten Takalar TA. 2015 dengan tersangka Bupati Takalar (*).

Berita Terkait

Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Hadiri Sosialisasi SRG, Bupati Ratnawati: Sinjai Siap Kelola Potensi Lewat Sistem Pergudangan Modern
Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WITA

Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WITA

Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone

Kamis, 30 April 2026 - 15:25 WITA

ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WITA

Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Berita Terbaru