Diduga Lakukan KDRT, Mantan Anggota DPRD Wajo Dilaporkan Istri ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO, BONEKU.COM,– Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut tercatat di Kepolisian Resor (Polres) Wajo pada Kamis, 12 Februari 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polres Wajo, pelapor bernama Andi Herawati, warga Jalan Andi Jaja, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Ia melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Dr. Elvrianto, ST., M.Si.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, BRI Cabang Sengkang Berbagi dengan Masyarakat

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WITA di kediaman korban yang berada di wilayah Kecamatan Pitumpanua. Saat itu, terlapor diduga datang ke rumah dan terjadi cekcok antara keduanya.

Korban menyebutkan bahwa dalam pertengkaran tersebut, terlapor diduga memukul bagian mulutnya hingga menyebabkan luka. Selain itu, juga terjadi aksi saling tarik menarik ketika terlapor diduga berusaha mengambil telepon genggam milik korban.

Baca Juga:  Deklarasi Pemilu, Mahasiswa Universitas Puangrimagalatung Sengkang Ajak Masyarakat Wajo Bersatu

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka pada bagian mulut dan tangan. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Wajo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Baca Juga:  HPN 2026 Jadi Momentum SMSI Wajo Berbagi dan Mengabdi

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Wajo masih melakukan proses penanganan awal terhadap laporan tersebut.

Diketahui, Dr. Elvrianto merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo periode 2019–2024 dari Fraksi PAN. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Wajo periode 2020–2025. (*)

Penulis : Rangga

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Wajo Tebar 80 Ribu Benih Ikan untuk Kembalikan Kejayaan Danau Tempe
DLH Wajo dan Rutan Sengkang Teken MoU, Gerakan PISOTA’ Masuk Lembaga Pemasyarakatan
Andi Syariful Aklam Darakutni Terpilih sebagai Ketua PBVSI Wajo, Siap Bangun Organisasi dan Cetak Prestasi
23 Tahun Mengabdi untuk Umat, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Terus Cetak Generasi Berakhlak
Ingin Dekat dengan Masyarakat, Plt Kasatpol PP Wajo Bertekad Kembalikan Marwah Institusi
Dua Bocah Tenggelam di Sungai Walanae Wajo Ditemukan Meninggal Dunia
135 Santri Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Wajo Ikuti Haflah Akhirussanah 2026
BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Wajo Tebar 80 Ribu Benih Ikan untuk Kembalikan Kejayaan Danau Tempe

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WITA

DLH Wajo dan Rutan Sengkang Teken MoU, Gerakan PISOTA’ Masuk Lembaga Pemasyarakatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:35 WITA

Andi Syariful Aklam Darakutni Terpilih sebagai Ketua PBVSI Wajo, Siap Bangun Organisasi dan Cetak Prestasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:21 WITA

23 Tahun Mengabdi untuk Umat, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Terus Cetak Generasi Berakhlak

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:59 WITA

Ingin Dekat dengan Masyarakat, Plt Kasatpol PP Wajo Bertekad Kembalikan Marwah Institusi

Berita Terbaru

News

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:34 WITA