Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO.BONEKU.COM,– Koalisi Pelindung Hak (KPH) Masyarakat Daraga menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (30/7/2026), bertepatan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa dalam perkara dugaan perambahan kawasan hutan di Dusun Daraga, Desa Passelloreng, Kecamatan Gilireng.

Puluhan warga yang mengikuti aksi mengaku hadir sebagai bentuk solidaritas kepada terdakwa yang sedang menjalani proses hukum. Dalam kesempatan itu, massa juga menyerahkan dokumen berisi aspirasi kepada Pengadilan Negeri Sengkang agar majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Jenderal Lapangan KPH Masyarakat Daraga, Marsose Gala, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghalangi jalannya persidangan maupun mengintervensi proses hukum.

Baca Juga:  Deklarasi Pemilu, Mahasiswa Universitas Puangrimagalatung Sengkang Ajak Masyarakat Wajo Bersatu

“Kami datang di sini bukan untuk menghalangi pekerjaan pengadilan ataupun mengintervensi proses hukum. Kami hanya ingin menunjukkan solidaritas kepada teman kami dan berharap majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani,” ujarnya.

Dalam orasinya, Marsose menyampaikan sejumlah hal yang menurut KPH Masyarakat Daraga perlu menjadi pertimbangan majelis hakim. Di antaranya keberadaan pemakaman tua di lokasi yang disengketakan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut telah dilakukan sejak 2010 atau sebelum penetapan kawasan hutan pada 2011, serta informasi mengenai adanya hak atas tanah di lokasi tersebut.

Baca Juga:  DPC Partai Hanura Wajo Gelar Musyawarah dan Pelantikan Pengurus Periode 2025–2030

Selain itu, KPH Masyarakat Daraga juga berharap Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD Wajo menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.

Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Muhammad Nur Ibrahim, menyatakan bahwa dokumen yang diterima akan diteruskan kepada majelis hakim.

“Dokumen sudah kami terima dan akan kami sampaikan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini,” katanya.

Baca Juga:  Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Berdasarkan kronologi yang disampaikan KPH Masyarakat Daraga, perkara ini bermula pada 14 Februari 2026 saat sejumlah pekerja yang membersihkan lahan milik Daeng Matteru diamankan oleh UPTD KPH Awota bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi. Saat itu, lahan tersebut dinyatakan sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT).

Di sisi lain, KPH Masyarakat Daraga berpendapat lahan tersebut telah dikelola masyarakat selama puluhan tahun dan telah menjadi objek pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Klaim tersebut hingga kini masih menjadi bagian dari pokok perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Sengkang. (*)

Berita Terkait

Baso Ahmad Fahmi Persembahkan Prestasi Gemilang, MTs As’adiyah No. 34 Doping Juara 1 OMI Kabupaten Wajo
RPK Wajo Sentuh 58 Outlet Aktif, Bulog Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Isu Pegawai Bulog Minta Sesuatu ke Mitra RPK Mencuat, Pinca Bulog Wajo Beri Klarifikasi
Pangdam XIV/Hasanuddin Kunker ke Kodim 1406/Wajo, Tekankan Semangat Prajurit dan Peran Keluarga
Kado Kemerdekaan, 155 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi, 2 Langsung Bebas
HUT RI ke-81 di Rutan Sengkang, Pasukan 8 Sukses Kibarkan Sang Merah Putih
SMSI Wajo Jadikan HUT ke-81 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Kesejahteraan Rakyat
Polres Wajo Berhasil Bongkar Dugaan Penipuan Investasi Rp4 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:33 WITA

Baso Ahmad Fahmi Persembahkan Prestasi Gemilang, MTs As’adiyah No. 34 Doping Juara 1 OMI Kabupaten Wajo

Minggu, 13 September 2026 - 17:27 WITA

RPK Wajo Sentuh 58 Outlet Aktif, Bulog Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:45 WITA

Isu Pegawai Bulog Minta Sesuatu ke Mitra RPK Mencuat, Pinca Bulog Wajo Beri Klarifikasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Pangdam XIV/Hasanuddin Kunker ke Kodim 1406/Wajo, Tekankan Semangat Prajurit dan Peran Keluarga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:59 WITA

Kado Kemerdekaan, 155 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

Berita Terbaru