Momen Idul Fitri di Rutan Sengkang, Ratusan Warga Binaan Dapat Remisi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO.BONEKU.COM,– Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3). Kegiatan ini diikuti oleh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan penuh khidmat.

Sholat Idul Fitri tersebut menjadi momen refleksi spiritual bagi seluruh WBP. Bertempat di lapangan Rutan Sengkang, suasana ibadah berlangsung tertib, aman, dan sarat kebersamaan, mencerminkan nilai-nilai keimanan serta harapan akan kehidupan yang lebih baik ke depan.

Baca Juga:  Pertahankan Status UHC di Tahun 2024, Pemkab Wajo Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Terpenuhi di 2024

Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan momen yang paling dinanti, yakni pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026. Dalam suasana penuh emosi, satu per satu nama WBP yang berhak menerima remisi dibacakan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Hasnah.

Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca Juga:  364 Pejabat Dilantik, Bupati Andi Rosman Tegaskan Mutasi Bukan Faktor Politik

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” demikian isi sambutan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 142 warga binaan menerima remisi. Adapun rinciannya, 16 orang memperoleh remisi selama 15 hari, 120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 6 orang menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

Baca Juga:  Legislator Wajo, Haji Risman Lukman, Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur Perkotaan

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah bebas nantinya. (*)

Penulis : Rangga

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Soroti Kinerja Pemerintah, PMII Wajo Sampaikan Sejumlah Tuntutan ke DPRD
DPRD Wajo Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Abbanuangnge Lewat RDPU
Ratusan Warga Abbanuangnge Datangi DPRD Wajo, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dan Pembangunan Infrastruktur
Satpol PP Wajo Gelar Patroli Malam, Awasi Tempat Karaoke dan Hiburan Malam
Pemkab Wajo Tebar 80 Ribu Benih Ikan untuk Kembalikan Kejayaan Danau Tempe
DLH Wajo dan Rutan Sengkang Teken MoU, Gerakan PISOTA’ Masuk Lembaga Pemasyarakatan
Andi Syariful Aklam Darakutni Terpilih sebagai Ketua PBVSI Wajo, Siap Bangun Organisasi dan Cetak Prestasi
23 Tahun Mengabdi untuk Umat, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Terus Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:26 WITA

Soroti Kinerja Pemerintah, PMII Wajo Sampaikan Sejumlah Tuntutan ke DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39 WITA

Ratusan Warga Abbanuangnge Datangi DPRD Wajo, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:25 WITA

Satpol PP Wajo Gelar Patroli Malam, Awasi Tempat Karaoke dan Hiburan Malam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Wajo Tebar 80 Ribu Benih Ikan untuk Kembalikan Kejayaan Danau Tempe

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WITA

DLH Wajo dan Rutan Sengkang Teken MoU, Gerakan PISOTA’ Masuk Lembaga Pemasyarakatan

Berita Terbaru