Momen Idul Fitri di Rutan Sengkang, Ratusan Warga Binaan Dapat Remisi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO.BONEKU.COM,– Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3). Kegiatan ini diikuti oleh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan penuh khidmat.

Sholat Idul Fitri tersebut menjadi momen refleksi spiritual bagi seluruh WBP. Bertempat di lapangan Rutan Sengkang, suasana ibadah berlangsung tertib, aman, dan sarat kebersamaan, mencerminkan nilai-nilai keimanan serta harapan akan kehidupan yang lebih baik ke depan.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel: Progres MYP Paket 4 Ruas Impa-impa-Anabanua Wajo Capai 95 Persen

Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan momen yang paling dinanti, yakni pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026. Dalam suasana penuh emosi, satu per satu nama WBP yang berhak menerima remisi dibacakan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Hasnah.

Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca Juga:  Anggaran Makan Warga Binaan Rutan Sengkang Disorot, DPRD Wajo Siap Turun Tangan

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” demikian isi sambutan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 142 warga binaan menerima remisi. Adapun rinciannya, 16 orang memperoleh remisi selama 15 hari, 120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 6 orang menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

Baca Juga:  Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah bebas nantinya. (*)

Penulis : Rangga

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor
Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang
Gerakan Bersih Dimulai dari Kelurahan, Seluruh Lurah di Kecamatan Tempe Teken Komitmen
Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo
Konsolidasi Hingga Akar Rumput, PSI Wajo Bentuk Kepengurusan DPRt di Lapongkoda
DLH dan Dinas PUPR Wajo Bersinergi Dorong Penerapan Biopori dalam Setiap Perencanaan Bangunan
Aksi Nyata PSI Wajo! Korban Kebakaran di Pitumpanua Terima Bantuan Program Peduli Berbagi
PKB Lantik Serentak 514 DPC dan 38 DPW, Siap Wujudkan Politik Berpihak kepada Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WITA

Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:57 WITA

Gerakan Bersih Dimulai dari Kelurahan, Seluruh Lurah di Kecamatan Tempe Teken Komitmen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:56 WITA

Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:44 WITA

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, PSI Wajo Bentuk Kepengurusan DPRt di Lapongkoda

Berita Terbaru