BONE, BONEKU.COM,– Satuan Intelkam Polres Bone bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Minggu, 5 April 2026.
Tim yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Intelkam, Aipda Andi Ashar, langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel Sat Intelkam segera mendatangi rumah korban sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memperjelas kronologi kejadian.
Selain melakukan penyelidikan awal, Aipda Andi Ashar juga berupaya menenangkan keluarga korban agar tidak terprovokasi atas insiden tersebut. Ia meminta keluarga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian, termasuk proses pengejaran dan pengamanan pelaku.
Tidak berselang lama, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan sempat dibawa ke Mapolsek Kajuara sebelum kemudian dipindahkan ke Mapolres Bone.
Pelaku yang diketahui berinisial MT alias Mus mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas. Ia mengaku nekat melakukan penikaman karena dilatarbelakangi rasa dendam terhadap korban.
“Saya dendam, dia (korban) pernah punya hubungan dengan istri saya. Tadi saat kami bertemu sempat cekcok. Dia juga sempat mengeluarkan badiknya, tapi saya lebih dulu menusuknya,” ujar MT di hadapan polisi.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa konflik antara dirinya dan korban sebenarnya telah dimediasi oleh tokoh masyarakat setempat beberapa waktu lalu. Namun, hasil mediasi tersebut tidak memberikan kepuasan bagi pelaku.
Pertemuan kembali antara pelaku dan korban di acara hajatan warga diduga menjadi pemicu terjadinya pertikaian yang berujung pada insiden berdarah tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban yang berinisial SU telah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum setempat. (*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi











