Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Tata kelola penyewaan gudang Perum Bulog Cabang Bone terbukti menyimpan kejanggalan besar. Data kontrak yang dihimpun tim investigasi mengungkap pola harga terbalik dari logika bisnis umum: semakin kecil luas gudang, tarif sewa per meter perseginya justru melambung tinggi.

 

Di tiga lokasi kemitraan, fakta berbicara jelas. Gudang Majang yang paling kecil (342 m²) dengan fasilitas standar dan akses terbatas, justru dibayar termahal: Rp36.550 per m²/bulan. Angka ini melonjak tajam dibanding Gudang Ureng (500 m²) yang hanya Rp25.000, selisihnya mencapai 46% lebih mahal.

Baca Juga:  Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius

 

Sementara itu, Gudang Passippo seluas 2.160 m²—paling besar, berlantai kuat, akses muat truk kontainer, dan fasilitas lengkap—malah disewa termurah: Rp21.219 per m²/bulan. Sangat kontras, seharusnya gudang besar dan lengkaplah yang bernilai tinggi.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perum Bulog Cabang Bone, Andi Iskandar, mengaku tidak begitu paham secara mendetail terkait dasar penentuan harga tersebut. Ia beralasan penetapan nilai sewa itu terjadi sebelum ia menjabat.

 

“Saya kurang paham secara detail Bang, karena itu urusan tahun lalu, sebelum saya menjabat. Namun kalau tidak salah ingat, harga sewa Gudang Majang lebih tinggi itu karena nilainya sudah termasuk fasilitas palet atau flonder di dalamnya,” jelas Andi Iskandar berkilah.

Baca Juga:  Brimob Peduli, Batalyon C Pelopor Berbagi Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H

 

Namun penjelasan itu tak memuaskan pengamat logistik. “Ini jelas rekayasa. Tanpa standar baku, selisih harga yang nyaris menyentuh 100 persen ini berpotensi kerugian puluhan juta per tahun hanya di satu gudang,” jelas Andi.

 

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa alasan fasilitas palet atau flonder yang disediakan di Gudang Majang justru menyisakan tanda tanya besar. Sebab, jika selisih harga mencapai 46% hanya dikarenakan fasilitas palet, maka nilai palet tersebut dinilai sangat tidak wajar dan berlebihan. Apalagi, dalam aturan standar sewa gudang, kelengkapan sarana penunjang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab penyedia fasilitas tanpa dibebankan biaya terpisah yang membengkak.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: 5 Oknum Camat Yang Diduga Melanggar Netralitas ASN  Diperiksa Bawaslu

 

“Ini indikasi kuat korupsi, bisa dijerat UU Tipikor,” tegas pengamat logistik.

 

Diketahui saat ini, Perum Bulog Bone telah menyewa 4 gudang dengan kisaran biaya sewa 100 hingga 550 juta, sementara untuk status gudang pinjam pakai ada 11 Gudang yang tersebar dibeberapa titik di kabupaten Bone.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pembakaran Pasar Batu-Batu Diamankan
Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pembakaran Pasar Batu-Batu Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WITA

Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:15 WITA

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka

Berita Terbaru