Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Tata kelola penyewaan gudang Perum Bulog Cabang Bone terbukti menyimpan kejanggalan besar. Data kontrak yang dihimpun tim investigasi mengungkap pola harga terbalik dari logika bisnis umum: semakin kecil luas gudang, tarif sewa per meter perseginya justru melambung tinggi.

 

Di tiga lokasi kemitraan, fakta berbicara jelas. Gudang Majang yang paling kecil (342 m²) dengan fasilitas standar dan akses terbatas, justru dibayar termahal: Rp36.550 per m²/bulan. Angka ini melonjak tajam dibanding Gudang Ureng (500 m²) yang hanya Rp25.000, selisihnya mencapai 46% lebih mahal.

Baca Juga:  Kakek 75 Tahun Dianiaya OTK di Dalam Rumah, Polisi Selidiki Pelaku

 

Sementara itu, Gudang Passippo seluas 2.160 m²—paling besar, berlantai kuat, akses muat truk kontainer, dan fasilitas lengkap—malah disewa termurah: Rp21.219 per m²/bulan. Sangat kontras, seharusnya gudang besar dan lengkaplah yang bernilai tinggi.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perum Bulog Cabang Bone, Andi Iskandar, mengaku tidak begitu paham secara mendetail terkait dasar penentuan harga tersebut. Ia beralasan penetapan nilai sewa itu terjadi sebelum ia menjabat.

 

“Saya kurang paham secara detail Bang, karena itu urusan tahun lalu, sebelum saya menjabat. Namun kalau tidak salah ingat, harga sewa Gudang Majang lebih tinggi itu karena nilainya sudah termasuk fasilitas palet atau flonder di dalamnya,” jelas Andi Iskandar berkilah.

Baca Juga:  Respon Cepat Pasukan Pelopor Yon C, Dirikan Tenda Bantu Warga Korban Kebakaran

 

Namun penjelasan itu tak memuaskan pengamat logistik. “Ini jelas rekayasa. Tanpa standar baku, selisih harga yang nyaris menyentuh 100 persen ini berpotensi kerugian puluhan juta per tahun hanya di satu gudang,” jelas Andi.

 

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa alasan fasilitas palet atau flonder yang disediakan di Gudang Majang justru menyisakan tanda tanya besar. Sebab, jika selisih harga mencapai 46% hanya dikarenakan fasilitas palet, maka nilai palet tersebut dinilai sangat tidak wajar dan berlebihan. Apalagi, dalam aturan standar sewa gudang, kelengkapan sarana penunjang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab penyedia fasilitas tanpa dibebankan biaya terpisah yang membengkak.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, PTPN Group Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir

 

“Ini indikasi kuat korupsi, bisa dijerat UU Tipikor,” tegas pengamat logistik.

 

Diketahui saat ini, Perum Bulog Bone telah menyewa 4 gudang dengan kisaran biaya sewa 100 hingga 550 juta, sementara untuk status gudang pinjam pakai ada 11 Gudang yang tersebar dibeberapa titik di kabupaten Bone.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Ground Breaking Pembangunan Tanggul 200 Meter di Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Perkuat Penanganan Banjir di Luwu Utara
Rentetan Insiden di Tambang Desa Lampoko Berlanjut, Kini Operator Excavator Tewas Tertimbun Material
Bandara Bua Bakal Diperpanjang, Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi ke 50 Pemilik Lahan
Operator Eskavator Tewas Tertimbun Longsor Saat Bekerja di Tambang Galian C di Bone
Temui Menteri ESDM, Gubernur Andi Sudirman Usulkan Program Listrik Desa untuk Wilayah Terpencil dan Kepulauan
Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda
Fatmawati Rusdi Salurkan Bantuan UPPKA dan Ajak Masyarakat Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Persoalan Kue Berujung Laporan Polisi, HMI Bone Minta Kode Etik DPRD Ditegakkan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WITA

Ground Breaking Pembangunan Tanggul 200 Meter di Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Perkuat Penanganan Banjir di Luwu Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:45 WITA

Rentetan Insiden di Tambang Desa Lampoko Berlanjut, Kini Operator Excavator Tewas Tertimbun Material

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WITA

Operator Eskavator Tewas Tertimbun Longsor Saat Bekerja di Tambang Galian C di Bone

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:47 WITA

Temui Menteri ESDM, Gubernur Andi Sudirman Usulkan Program Listrik Desa untuk Wilayah Terpencil dan Kepulauan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:18 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda

Berita Terbaru