Harga Sewa Terbalik Logika Bisnis, Bulog Bone Disorot: “Asal Sewa Saja Tanpa Perhitungan”, Andi Salahuddin: Indikasi Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Temuan kejanggalan tata kelola penyewaan gudang Perum Bulog Cabang Bone yang menampilkan pola harga terbalik dan selisih tarif mencapai 46%, ternyata bukan kasus tunggal. Pola pengelolaan yang dinilai menyimpang ini disebut memiliki kemiripan modus dengan kasus-kasus besar kehilangan komoditas pangan yang pernah menggemparkan publik di berbagai daerah.

 

Sebelumnya, tim investigasi mengungkap fakta mencengangkan: Gudang Majang seluas 342 m² dengan fasilitas terbatas justru disewa paling mahal yakni Rp36.550 per meter persegi. Angka ini jauh melonjak dibanding Gudang Ureng (500 m²) seharga Rp25.000, dan sangat kontras dengan Gudang Passippo (2.160 m²) yang lengkap fasilitasnya namun hanya dihargai Rp21.219 per meter persegi. Selisih harga yang tidak masuk akal ini berpotensi membuat negara rugi ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Andi Salahuddin Hasdja, Direktur Law Firm ASH & Co., seorang praktisi hukum yang menyoroti kasus ini menegaskan bahwa anomali harga ini merupakan bagian dari praktik buruk yang sudah lama marak terjadi di tubuh perusahaan pangan milik negara.

Baca Juga:  Sebanyak 181 Orang ikuti Diklat Prajabatan Di Hotel Wisata...

 

“Memang kasus seperti ini marak terjadi di beberapa daerah. Ada banyak modus operandinya, mulai dari oknum internal yang bekerja sama dengan pihak swasta atau rekanan untuk menyalurkan atau mengeluarkan stok komoditas dari gudang, hingga praktik sewa gedung seperti yang terjadi di Bone ini,” ungkap Andi Salahuddin Hasdja saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5/2026).

 

Menurutnya, kesalahan mendasar yang terlihat jelas di Cabang Bone adalah cara penempatan atau penyewaan gudang yang asal jadi, tanpa perhitungan yang matang.

 

“Praktek sewa gedung untuk komoditas strategis seperti beras dan gula dilakukan tidak sesuai prosedur. Jadi asal sewa saja, tidak mempertimbangkan asas manfaat, fungsi gudang, maupun penyesuaian harga yang wajar. Padahal logika bisnis yang benar, semakin besar dan lengkap fasilitasnya, seharusnya harganya lebih tinggi. Di sini kebalikannya, itu sudah sangat mencurigakan,” tegasnya.

 

Ia pun menyinggung beberapa kasus besar yang memiliki benang merah masalah tata kelola serupa, seperti raibnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang, Sulawesi Selatan, kasus beras subsidi yang hilang di Gudang Bulog Wamena, Papua, hingga kasus kehilangan komoditas dalam jumlah besar di Gudang Sorong, Papua Barat Daya. Semua kasus tersebut berujung pada kerugian keuangan negara yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Adhy Sindo Tutup Usia, Bupati Kirim Pesan Duka Dari Tanah Suci

 

“Lihat saja kasus-kasus sebelumnya di Pinrang, Wamena, atau Sorong. Akar masalahnya sama: pengelolaan yang tidak tertib dan lemah pengawasan. Akibatnya stok raib atau uang negara terbuang sia-sia karena biaya operasional dan sewa yang tidak wajar,” tambahnya.

 

Di tengah instruksi Presiden yang secara tegas meminta efisiensi anggaran dan penghematan keuangan negara, praktisi hukum dari Law Firm ASH & Co. ini menilai kejanggalan di Bulog Bone adalah hal yang sangat ironis dan harus ditindak tegas.

 

“Apalagi sekarang ada instruksi presiden untuk efisiensi anggaran. Tapi di lapangan justru ditemukan pemborosan dengan membayar harga sewa di atas kewajaran untuk gudang yang tidak layak. Jika memang sudah ada indikasi kerugian negara, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) tanggap, segera melihat dan mencegah hal seperti ini berlanjut,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengamat Politik Nilai Yasir Mahmud Paling Siap di Pilkada Bone

 

Ia menekankan, sudah menjadi kewenangan kepolisian, kejaksaan, maupun KPK untuk turun tangan. Bukti-bukti kejanggalan harga dan ketidaksesuaian prosedur di Bone sudah cukup menjadi alat bukti petunjuk untuk membuka penyelidikan lebih jauh.

 

“Saya pikir menjadi kewenangan APH untuk segera bertindak dalam rangka pencegahan, memeriksa, dan membawa hal seperti ini diproses secara hukum jika memang ada indikasi atau menemukan alat bukti petunjuk. Semua ini berawal dari tidak profesionalnya petugas dalam menjalankan tugas, atau ada kepentingan lain di baliknya,” tandas Andi Salahuddin Hasdja.

 

Sebagai informasi, saat ini Perum Bulog Cabang Bone diketahui telah menyewa 4 gudang dengan kisaran biaya sewa mencapai 100 juta hingga 550 juta rupiah, ditambah status gudang pinjam pakai sebanyak 11 unit. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bulog Bone masih bertahan dengan alasan bahwa penetapan harga tersebut terjadi sebelum kepemimpinan saat ini menjabat, serta mengaitkan harga mahal dengan fasilitas tambahan yang dinilai tidak masuk akal oleh pengamat dan praktisi hukum.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Bocah SD di Bone Tertancap Pagar Sekolah Saat Bermain, Damkar Lakukan Evakuasi
Sapi Milik Warga Bone Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo, Bobotnya Capai 1,05 Ton
Knalpot Dicuri Saat Sholat, Korban Pasrah Tidak Melapor Karena KUHP Baru
Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres
Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta
Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen
EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?
Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WITA

Harga Sewa Terbalik Logika Bisnis, Bulog Bone Disorot: “Asal Sewa Saja Tanpa Perhitungan”, Andi Salahuddin: Indikasi Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:11 WITA

Bocah SD di Bone Tertancap Pagar Sekolah Saat Bermain, Damkar Lakukan Evakuasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WITA

Sapi Milik Warga Bone Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo, Bobotnya Capai 1,05 Ton

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WITA

Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:42 WITA

Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta

Berita Terbaru