BONE.BONEKU.COM – Seorang pria asal Jakarta Utara berinisial SA (40) diamankan aparat kepolisian Polsek Tanete Riattang dan Intel Polres Bone setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah kamar kost di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) dan sempat menghebohkan warga sekitar. Korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial SA (39), yang diduga memiliki hubungan asmara dengan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku berusaha menghubungi korban melalui telepon dan pesan singkat. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dari korban sehingga memicu emosi pelaku.
Pelaku kemudian mendatangi tempat tinggal korban di sebuah Kost, Jalan MT Haryono. Saat bertemu, keduanya diduga terlibat cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga mengambil pisau dan melukai pergelangan tangan korban.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu segera datang untuk melerai dan berusaha mengamankan pelaku. Namun, pelaku sempat melarikan diri dan menabrak jendela kaca kamar kost hingga pecah. Akibatnya, pelaku mengalami luka-luka karena terkena serpihan kaca.Aksi tersebut bahkan sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama personel Sat Intelkam Polres Bone langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku.
Pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Humas RSUD Tenriawaru Bone, Junaedi, membenarkan bahwa korban sempat mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun korban dan terduga pelaku ini masing masing mengalami luka, korban mengalami luka pada pergelangan tangan, sementara pelaku mengalami beberapa luka di tubuhnya akibat pecahan kaca,” Ucap Junaedi
Sementara itu, Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budhiawan, mengatakan pihaknya masih mendalami motif pasti dari peristiwa tersebut. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.
“Pelaku ini diduga cemburu terhadap korban sehingga mendatangi korban di kamar kostnya, saat ini pelaku sudah kami amankan sementara di kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ucap AKP Budhiawan Kapolsek Tanete Riattang
Selain itu, polisi juga mendalami keterangan korban yang mengaku kerap mengalami tindakan kekerasan dari pelaku sebelum kejadian tersebut.
Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)










