Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Meski sanksi administrasi telah dijatuhkan, masyarakat masih mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tambang di Lampoko serta rincian pelanggaran yang ditemukan di lokasi. Awak media pun kembali menanyakan tindakan yang telah dilakukan pihak Inspektur Tambang pasca peninjauan ke lokasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Sulsel, Eko Trianto, menjelaskan bahwa ruang lingkup peninjauan yang dilakukan terbatas pada verifikasi kelengkapan dokumen, bukan penyelidikan mendalam.

 

“Penugasan dari Dirteknik dan Lingkungan adalah verifikasi lokasi, kelengkapan administrasi dan teknis. Ranah investigasi tidak dilakukan dikarenakan perusahaan belum memenuhi kewajiban-kewajiban administrasi dan teknis. Terkait sanksi sudah diberikan oleh DESDM Sulsel,” ujar Eko Trianto.

Baca Juga:  Halal Bi Halal KKS, Bupati Soppeng : Refleksi Nilai Kearifan Lokal

 

Melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2026) Eko Trianto menambahkan, hasil pengecekan telah disampaikan ke pusat dalam bentuk resmi.

 

“Hasil verifikasi sudah saya kirim dalam bentuk Nota Dinas ke Jakarta, sementara akan dibalas suratnya ke DESDM Sulsel. Ini ranah unsur pimpinan,” terangnya.

 

Sementara itu, terkait desakan aktivis dan mahasiswa yang menuntut agar izin tambang dicabut, Eko Trianto menjelaskan bahwa pencabutan izin merupakan tahapan lanjutan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi, bukan wewenang Inspektur Tambang.

 

“Untuk sanksi pencabutan izin tetap dijalankan sesuai tahapan. Kalau perusahaan tidak melaksanakan kewajiban setelah diberikan sanksi berupa peringatan tertulis dan penghentian sementara atau seluruh kegiatan eksplorasi/produksi oleh Gubernur dalam hal ini DESDM Sulsel tentunya akan mencabut izinnya. Ini kewenangan opsi DESDM Sulsel, bukan tugas dan fungsi Inspektur Tambang,” tegasnya.

Baca Juga:  TANDON UNTUK PESANTREN, RUMAH TAHFIDZ DAN MASJID

 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, rincian temuan pelanggaran konkret di lokasi tambang belum dijelaskan secara rinci kepada publik. Ketidakjelasan ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat apakah sanksi yang diberikan sejauh ini sudah cukup tegas, ataukah kelalaian yang berujung korban jiwa menuntut langkah lebih lanjut hingga dicabutnya izin usaha.

 

Awak media masih terus berupaya memperoleh penjelasan lengkap serta tindak lanjut dari pihak DESDM Sulsel selaku pemegang kewenangan pencabutan izin.

Baca Juga:  Mudasir Zainuddin Terpilih Jadi Ketua JARI, Gaungkan Gerakan Adopsi Karang Indonesia

 

Sekedar diketahui, sebelumnya pada kegiatan Diskusi yang membahas tentang Kasus Kematian di area tambang, Ketua Forum Pemuda Indonesia Fahri Bibi Syahputra juga mendesak pemerintah segera mencabut izin tambang Lampoko. Selain itu, ia meminta kepolisian bersikap tegas dengan menutup lokasi yang dinilai telah menumbalkan nyawa pekerja akibat kelalaian pengelola.

 

“Jika belum mampu menindak, keluarkanlah rekomendasi pencabutan izin. Jika pun tidak dicabut, patut diduga ada hal-hal yang tidak wajar di baliknya,” ujar Fahri yang akrab disapa Roy.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko
Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan
Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone
Kepsek SMPN 5 Bone Buka Suara: Berada di Prancis untuk Diplomasi Budaya, Sekolah Tetap Dipantau
Kepsek SMPN 5 Belum Masuk Sejak Dilantik, Dikabarkan Berada di Paris
Munafri dan Chaidir Apresiasi MYP Gubernur Sulsel, Dinilai Percepat Konektivitas Antarwilayah
RISWAN RUSANDY PERKUAT BARISAN PC SATRIA BONE, SIAP JAGA BASIS DI 27 KECAMATAN
Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:46 WITA

Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:01 WITA

Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Kepsek SMPN 5 Belum Masuk Sejak Dilantik, Dikabarkan Berada di Paris

Berita Terbaru