BONE.BONEKU.COM,– Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bone menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Palopo.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.50 WITA di Jalan Andi Massakkirang, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Operasi tersebut dipimpin langsung Aiptu Tahir sebagai tindak lanjut atau back up terhadap penyelidikan perkara pencurian sepeda motor yang ditangani Polres Palopo.
“Terduga pelaku diketahui berinisial FA (33), warga Jalan Ujung Bassia, Kelurahan Lu, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Palopo. Sementara korban dalam perkara tersebut merupakan Pradipta Ramadani AR (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kota Palopo,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji. K.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk membantu Polres Palopo mengungkap perkara pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Palopo.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga asal Kota Palopo yang telah berdomisili di wilayah Kabupaten Bone.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran keberadaan terduga pelaku. Setelah lokasi keberadaannya diketahui, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Unit IV Sat Intelkam langsung bergerak melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 22.50 WITA, petugas akhirnya mengamankan FA di Jalan Andi Massakkirang, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Palopo.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/796/VIII/Res 1.8/2026/Reskrim.
“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut sebelum diserahkan atau dikoordinasikan dengan Polres Palopo sesuai penanganan perkara,” Tambahnya
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara utuh keterlibatan terduga pelaku dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut. (*)










