BONE, BONEKU.COM — Praktik pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai peruntukan kembali mendapat sorotan pengguna kendaraan. Kali ini, keluhan datang dari pengguna kendaraan yang mengantre pengisian solar di SPBU Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.
Seorang pengguna kendaraan berinisial MS mengaku kecewa setelah mendapat informasi bahwa kendaraan truk hanya diperbolehkan mengisi solar senilai Rp200 ribu.
Keluhan tersebut disampaikan MS setelah dirinya mengantre menggunakan kendaraan truk untuk mendapatkan solar di SPBU Pakkasalo pada Minggu (16/8/2026).
Menurut MS, aturan pembatasan pengisian tersebut dinilai merugikan, terlebih kendaraan miliknya telah mengantre sejak malam hari.
“Masa dibuatkan aturan kalau kami hanya bisa mengisi Rp200 ribu. Sedangkan kami membutuhkan solar yang lebih untuk kendaraan kami. Padahal kami mengantri sejak malam,” keluh MS.
MS juga mempertanyakan dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap kendaraan yang mengantre untuk kebutuhan operasional dengan kendaraan yang diduga digunakan sebagai pelansir BBM.
Ia menduga pengelola SPBU lebih memprioritaskan kendaraan pelansir solar dibanding kendaraan yang telah mengantre lebih awal.
“Sepertinya mereka lebih mementingkan para pelansir. Saya juga melihat pekerja SPBU sendiri ikut melansir. Ada kendaraan yang berisi jeriken juga ikut mengantre,” ungkapnya.
Keluhan tersebut menambah sorotan terhadap praktik distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone. Masyarakat berharap pengelolaan dan penyaluran BBM, khususnya solar bersubsidi, dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Pengguna kendaraan juga meminta agar tidak ada pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan khusus dalam pengisian BBM, terutama jika hal tersebut berpotensi mengurangi hak pengguna lain yang telah mengantre.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Pakkasalo terkait dugaan pembatasan pengisian solar maupun tudingan adanya dugaan prioritas terhadap pelansir. (*)









