BONE, BONEKU.COM — Manajer SPBU Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, membantah adanya pembatasan pengisian BBM, khususnya solar, terhadap pengendara truk. Ia juga membantah tudingan bahwa pihak SPBU memberikan perlakuan khusus kepada pelansir yang menggunakan kendaraan pikap dan membawa jeriken.
Manajer SPBU Pakkasalo, Samsir, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya tidak melayani pelansir yang mengangkut jeriken menggunakan mobil pikap.
Menurutnya, pengisian menggunakan jeriken hanya diperbolehkan dengan ketentuan satu orang satu jeriken.
“Pelansir siapa yang kita maksud, SPBU mana? Di kota mungkin, karena di sini tidak ada itu. Kami hanya melayani satu orang satu jeriken. Kalau tidak percaya, silakan datang sendiri menyaksikan aktivitas pengisian BBM di sini,” ujar Samsir.
Samsir juga mengaku telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya pembatasan pengisian BBM terhadap kendaraan truk. Namun, ia dengan tegas membantah adanya aturan tersebut.
“Kalau masalah itu, kalau tidak percaya datang saja ke sini sekitar jam 09.00 pagi. Kita sendiri yang lihat situasi di sini. Asalkan jangan asal meliput tidak sesuai dengan kejadian di sini, karena di sini tidak ada pikap,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi di SPBU Pakkasalo menurutnya tidak seperti yang dikeluhkan sejumlah pengguna kendaraan. Karena itu, ia meminta agar informasi mengenai aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut disampaikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Samsir juga menyoroti pemberitaan sejumlah media yang menurutnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lokasi.
“Saya banyak lihat media yang meliput tidak sesuai dengan situasi di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, seorang pengguna kendaraan berinisial MS mengeluhkan dugaan adanya pembatasan pengisian solar bagi kendaraan truk di SPBU Pakkasalo.
MS mengaku kendaraan truk miliknya telah mengantre sejak malam, namun disebut hanya diperbolehkan melakukan pengisian solar senilai Rp200 ribu.
“Masa dibuatkan aturan kalau kami hanya bisa mengisi Rp200 ribu. Sedangkan kami membutuhkan solar yang lebih untuk kendaraan kami. Padahal kami mengantri sejak malam,” keluh MS.
Selain persoalan pembatasan pengisian, pengguna kendaraan juga mempertanyakan dugaan adanya perlakuan berbeda antara kendaraan yang digunakan untuk kebutuhan operasional dengan kendaraan yang diduga digunakan sebagai pelansir BBM.
Keluhan tersebut kemudian mendapat bantahan dari pihak SPBU Pakkasalo.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SPBU menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pengisian solar terhadap kendaraan truk maupun pelayanan khusus bagi pelansir menggunakan pikap. Samsir juga mempersilakan masyarakat maupun pihak yang ingin mengetahui kondisi sebenarnya untuk melihat langsung aktivitas pengisian BBM di SPBU Pakkasalo. (*)









