MAKASSAR,.BONEKU.COM,– Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kapasitas pengurus Koperasi PKK melalui Pelatihan Gerak Bersama PKK untuk Penguatan Manajemen Koperasi.
Berlangsung selama tiga hari, 1–3 September 2026, di Gedung Kartini TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Mesjid Raya Nomor 70 A, Makassar, pelatihan ini diikuti 50 pengurus Koperasi PKK tingkat kabupaten, kota, dan provinsi yang mewakili 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Penguatan kapasitas tersebut merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Perkoperasian Tahun Anggaran 2025, sekaligus bagian dari upaya memastikan koperasi di lingkungan PKK tidak berhenti pada aspek legalitas, tetapi mampu berkembang sebagai organisasi usaha yang sehat dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
Berdasarkan hasil pendataan, saat ini terdapat 16 Koperasi PKK di Sulawesi Selatan yang telah resmi berbadan hukum dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Sementara satu Koperasi PKK dari Kabupaten Jeneponto masih dalam proses penyelesaian administrasi, termasuk pengurusan akta notaris.
Perkembangan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat gerakan koperasi PKK di Sulawesi Selatan. Namun, pertumbuhan kelembagaan perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan agar koperasi mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Karena itu, peserta dibekali materi mengenai manajemen dan tata kelola koperasi, pengembangan usaha, perencanaan, legalitas kelembagaan, hingga penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan di masing-masing daerah.
Aspek pengelolaan keuangan juga menjadi perhatian utama. Pengurus didorong mampu menyusun laporan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan anggota serta menjaga kesehatan koperasi.
Lebih dari sekadar peningkatan pengetahuan, pelatihan ini diarahkan untuk membangun kemampuan pengurus dalam mengidentifikasi potensi usaha, membaca peluang, memperkuat pelayanan kepada anggota, serta menyusun langkah pengembangan yang sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Untuk memberikan perspektif yang komprehensif, materi menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum RI, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, serta praktisi perkoperasian.
Kolaborasi lintas sektor tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai aspek yang diperlukan dalam membangun koperasi yang kuat, mulai dari legalitas dan kelembagaan, perencanaan pengembangan, akses layanan pendukung, hingga pengelolaan usaha.
Ruang pembelajaran ini sekaligus dimanfaatkan untuk menyusun rencana aksi pengembangan Koperasi PKK di masing-masing kabupaten/kota. Dengan perencanaan yang lebih terarah, koperasi diharapkan mampu mengembangkan potensi usaha lokal sekaligus memberikan nilai tambah bagi anggota dan masyarakat.
Sinergi TP PKK dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem koperasi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga produktif dan adaptif terhadap peluang ekonomi.
Ke depan, keberhasilan Koperasi PKK tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah koperasi yang berbadan hukum, tetapi juga dari kemampuan mengelola organisasi secara profesional, mengembangkan usaha yang produktif, memberikan pelayanan kepada anggota, dan menciptakan manfaat ekonomi yang nyata.
Melalui semangat Gerak Bersama PKK, koperasi diharapkan tumbuh menjadi salah satu wadah strategis pemberdayaan ekonomi anggota dan keluarga, sekaligus membuka lebih banyak peluang usaha yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan. (*)










