MAKASSAR, BONEKU.COM – Ketua Aliansi Pemuda Bersatu (ASATU), Riswan Rusandy, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengusut tuntas kasus penikaman terhadap dua mahasiswa asal Kabupaten Bone di Kota Makassar.
Ia menegaskan, penangkapan dua orang terduga pelaku tidak boleh menjadi akhir dari proses penegakan hukum. Kepolisian diminta mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut, termasuk motif penikaman dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menurut Riswan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban sekaligus mencegah terulangnya tindak kekerasan serupa.
“Penangkapan dua terduga pelaku tidak boleh membuat perkara ini berhenti begitu saja. Kami mendesak Polda Sulsel mengusut kasus ini sampai tuntas dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut terungkap,” tegas Riswan Rusandy.
Ia meminta penyidik mendalami perkara secara menyeluruh agar setiap pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendesak penuntasan kasus, Riswan meminta Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap keamanan mahasiswa asal Kabupaten Bone yang sedang menempuh pendidikan di Makassar.
Menurutnya, mahasiswa berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama menjalani aktivitas akademik maupun kehidupan sehari-hari di perantauan.
Ia menilai, upaya pencegahan tindak kekerasan harus diperkuat agar mahasiswa dapat menjalani perkuliahan tanpa dihantui rasa takut terhadap ancaman keselamatan.
“Mahasiswa Bone datang ke Makassar untuk menuntut ilmu, bukan mencari lawan. Mereka datang dengan harapan bisa belajar, meraih cita-cita, dan membangun masa depan. Oleh karena itu, jangan sampai mereka justru merasa terancam ketika berada di kota tempat mereka menimba ilmu,” ujar Riswan.
Ketua ASATU itu juga menekankan pentingnya langkah konkret aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan tempat tinggal serta lokasi aktivitas mahasiswa.
Baginya, penegakan hukum terhadap kasus penikaman tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh mahasiswa, tanpa membedakan asal daerah maupun latar belakang.
ASATU berharap Polda Sulsel menangani perkara ini secara objektif dan menyeluruh, dengan mengedepankan bukti serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Riswan menegaskan, pengungkapan kasus secara tuntas menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang sedang berjuang meraih masa depan melalui pendidikan.
“Harapan kami sederhana, kasus ini diusut sampai tuntas dan mahasiswa Bone yang berada di Makassar mendapatkan jaminan keamanan. Jangan sampai ada lagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan ketika mereka sedang berjuang meraih masa depan melalui pendidikan,” tutupnya.
ASATU menegaskan komitmennya untuk mendorong penegakan hukum yang adil serta terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa di Kota Makassar. (*)










