Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman Anis Baswedan di Sosmed

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anis Baswedan Capres Nomor Urut 1

Anis Baswedan Capres Nomor Urut 1

JAKARTA,BONEKU.COM,– Polisi akhirnya meringkus pelaku pengancaman terhadap Anis Baswedan Calon Presiden  nomor urut 1. Ancaman tersebut disampaikan pelaku melalui komentar di sosial media (Tiktok) saat Anis melakukan siaran langsung di tiktok .

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jember Jawa Timur Sabtu dini hari 13/1/2024.

Baca Juga:  Antisipasi kecurangan dan kelengkapan BDKT, balai standarisasi metrologi legal dan disdag bone beraksi

“Iya betul, Pelaku sudah kami tangkap,” Kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan

Lanjut kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini bahwa polri telah melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut meskipun belum ada laporan resmi terkait kasus ini.

“Untuk detail informasi penangkapan nanti akan disampaikan oleh Kadiv Humas,” Tambahnya

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Dengan adanya kasus tersebut, Perwira Tinggi (Pati) in menghimbau kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sekedar diketahui, Capres nomor urut 1 Anis Baswedan mendapat ancaman melalui komentar saat dia melakukan siaran langsung di sosial media (tiktok).

Pemilik akun @Rifanariansyah menuliskan komentar “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannta berapa lama yah ?,” Tulis pemilik akun tersebut.

Baca Juga:  Wabup Bone Apresiasi Polri Ikut Wujudkan Ketahanan Pangan

Tim Pemenangan Nasional Anis pun telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar melakukan pengancaman tersebut. (*)

Berita Terkait

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa
Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad
Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses
Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Teken MOU Masalah Hukum
Bupati Soppeng Hadiri Pemakaman Alm Ahmad Gunawan
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Soppeng Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:13 WITA

Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses

Berita Terbaru