KPU Bone; Pemilih Tak Punya KTP El atau Suket Dilarang Mencoblos

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menegaskan pemilih yang tidak bisa menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 dilarang mencoblos.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Bone, Zainal, bahwa pemilih pemula berusia 17 tahun yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan saat pencoblosan dilarang mencoblos sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Pemilih pemula yang dimasukkan dalam DPT beberapa waktu lalu didorong untuk melakukan perekaman.

Baca Juga:  Demokrat Warning Kader Yang Dukung Paslon Lain

“Yah sesuai dengan Undang undang dilarang mencoblos jika tak ada KTP Elektronik atau Suket, biar Kartu Keluarga juga tidak bisa dipakai” tegas Zainal melalui via ponselnya tadi malam, Sabtu, 20 Januari 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, SE, mengatakan bahwa pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT didata untuk melakukan perekaman. Namun jika tidak bisa menunjukkan KTP El atau Suket maka tidak bisa mencoblos.

Baca Juga:  Terbaik 1 Sulsel Pengelolaan Keuangan, KPU Bone Diganjar Penghargaan

“Sekarang masih banyak yang melakukan perekaman KTP pemilih pemula,” ujarnya.

Ketegasan KPU Bone dan Bawaslu Bone mendapat perhatian publik ditengah masyarakat, utamanya orang tua pemilih pemula yang baru mendapatkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa. Pasalnya, dalam waktu dekat ini, baru dijelaskan kalau wajib memiliki KTP El atau Suket sementara pencoblosan menghitung hari.

Baca Juga:  YM Klaim Sementara Suara Terbanyak Berdasarkan Perhitungan Suara Internal

“Tahun 2019 lalu, meski anak kita tidak memiliki KTP atau Suket tetap bisa mencoblos, tapi sekarang tidak bisa,” kesal Sirajuddin, Warga Desa Arasoe Kecamatan Cina, Bone.

Berita Terkait

Usai Direhabilitasi, Dermaga Bajoe Siap Layani Penyeberangan ke Kolaka
Pilkades PAW Bone 2026 Berjalan Aman dan Damai, Ini Daftar Kades Terpilih
Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkades PAW Aman dan Damai
Semangat Harkitnas di Bone, Wabup Andi Akmal Tekankan Pentingnya Menjaga Generasi Bangsa
Pemerintah Desa Paccing Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga, Sebut Korban Mengamuk dan Bawa Sajam
Pria 55 Tahun di Bone Jadi Korban Penganiayaan Warga, Korban Sempat Disekap di Rumah Kosong
Kepala Depo Nippon Paint Cabang Bone Diduga Suruh Karyawan Minum Racun, Suasana Meeting Memanas
Resmob Polres Bone Amankan Pelaku KDRT yang Nyaris Gorok Leher Istri

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WITA

Usai Direhabilitasi, Dermaga Bajoe Siap Layani Penyeberangan ke Kolaka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:30 WITA

Pilkades PAW Bone 2026 Berjalan Aman dan Damai, Ini Daftar Kades Terpilih

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01 WITA

Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkades PAW Aman dan Damai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WITA

Semangat Harkitnas di Bone, Wabup Andi Akmal Tekankan Pentingnya Menjaga Generasi Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WITA

Pemerintah Desa Paccing Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga, Sebut Korban Mengamuk dan Bawa Sajam

Berita Terbaru