Pelaku Pembunuhan Istri di Bone Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Tersangka pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bone berinisial DW kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi di ruangannya mengatakan bahwa terduga pelaku ini diamankan di rumah kerabatnya di Jalan Jendral Sudirman Watampone 1 jam pasca kejadian.

Baca Juga:  Puluhan Kontraktor di Bone Gelar Aksi di DPRD

“Pelaku ini menyerahkan diri, pihak keluarganya menelpon polisi dan meminta menjemput pelaku, pelaku dijemput langsung oleh kasat Intel,” Kata Iptu Rayendra Kamis 1/2/2024

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa pelaku mengakui sakit hati karena mencurigai istrinya main hati dengan pria lain (Selingkuh) sehingga membuat hubungan mereka renggang selama kurang lebih 2 tahun terakhir.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Bone Ungkap Pembunuhan Sadis di Amali

Kronologis kejadiannya, saat itu korban baru keluar dari sekolah anaknya karena sementara mengurus kepindahannya namun tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan.

Pelaku kemudian tersulut emosi lalu mengambil parang di motornya dan mengejar korban, korban sempat berlari namun karena diduga kecapean korban terjatuh, pelaku pun langsung memarangi korban berkali-kali hingga tak berdaya.

Baca Juga:  Sat Intelkam Polres Bone Gerak Cepat Amankan Situasi Usai Pembunuhan di Kajuara

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel, Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WITA

Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WITA

Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Berita Terbaru