Pelaku Pembunuhan Istri di Bone Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Tersangka pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bone berinisial DW kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi di ruangannya mengatakan bahwa terduga pelaku ini diamankan di rumah kerabatnya di Jalan Jendral Sudirman Watampone 1 jam pasca kejadian.

Baca Juga:  NH Dampingi Jokowi Di Harkopnas...

“Pelaku ini menyerahkan diri, pihak keluarganya menelpon polisi dan meminta menjemput pelaku, pelaku dijemput langsung oleh kasat Intel,” Kata Iptu Rayendra Kamis 1/2/2024

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa pelaku mengakui sakit hati karena mencurigai istrinya main hati dengan pria lain (Selingkuh) sehingga membuat hubungan mereka renggang selama kurang lebih 2 tahun terakhir.

Baca Juga:  Pilkada Bone Tinggal 2 Bulan, Yasir Mahmud Ingatkan Kader Gerindra Menangkan AAS-AAP

Kronologis kejadiannya, saat itu korban baru keluar dari sekolah anaknya karena sementara mengurus kepindahannya namun tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan.

Pelaku kemudian tersulut emosi lalu mengambil parang di motornya dan mengejar korban, korban sempat berlari namun karena diduga kecapean korban terjatuh, pelaku pun langsung memarangi korban berkali-kali hingga tak berdaya.

Baca Juga:  Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel, Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur
Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang
Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:31 WITA

Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur

Minggu, 13 September 2026 - 15:15 WITA

Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 - 19:49 WITA

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06 WITA

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WITA

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas

Berita Terbaru