2 Pelaku Narkotika Digelandang ke Mapolres Bone

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengamankan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bone tepatnya di Desa Tebba Kecamatan Salomekko, Jumat malam, 2/2/2024 sekira pukul 23:30.

Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku berinisial PT tertangkap tangan memiliki narkotika sebanyak 3 saset sabu ukuran kecil, kemudian dari hasil interogasi PT, dia mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tangan inisial AB Alias AH dengan tujuan untuk dijual.

Baca Juga:  Cek Fakta: Viral Dugaan Suap Oknum Polisi, Polres Bone Hadirkan Semua Pihak

Pada saat itu juga tim Sat Narkoba Polres Bone langsung melakukan pengejaran  terhadap lelaki AB alias AH dan akhirnya berhasil diamankan, AB kemudian mengakui bahwa dirinyalah yang telah menyerahkan narkoba ke PT untuk dijual.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan,  kata dia dari hasil penangkapan AB polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 2 saset ukuran sedang dan 8 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  IRT di Bone Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

“Dari hasil interogasi terduga pelaku berinisial AB alias AH, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial A yang berdomisili di Kecamatan Salomekko namun saat dilakukan pencarian tidak ditemukan,” Kata Iptu Rayendra Sabtu, 3/2/2024

Lanjut kata Rayendra, kedua pelaku beserta barang  buktinya kini dibawa ke Polres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Salat Subuh di Masjid Andalas, Bupati Bone Paparkan Program Prioritas 2026
Bone Masuk 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Andi Asman Terima Penghargaan di Jakarta
Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WITA

Salat Subuh di Masjid Andalas, Bupati Bone Paparkan Program Prioritas 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:03 WITA

Bone Masuk 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Andi Asman Terima Penghargaan di Jakarta

Senin, 23 Februari 2026 - 20:51 WITA

Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:32 WITA

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.

Berita Terbaru