2 Pelaku Narkotika Digelandang ke Mapolres Bone

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengamankan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bone tepatnya di Desa Tebba Kecamatan Salomekko, Jumat malam, 2/2/2024 sekira pukul 23:30.

Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku berinisial PT tertangkap tangan memiliki narkotika sebanyak 3 saset sabu ukuran kecil, kemudian dari hasil interogasi PT, dia mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tangan inisial AB Alias AH dengan tujuan untuk dijual.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Jalan Pagi, Bupati Bone Temui Wali Kota Parepare dan Suntik Semangat Tim Bone Beramal FC

Pada saat itu juga tim Sat Narkoba Polres Bone langsung melakukan pengejaran  terhadap lelaki AB alias AH dan akhirnya berhasil diamankan, AB kemudian mengakui bahwa dirinyalah yang telah menyerahkan narkoba ke PT untuk dijual.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan,  kata dia dari hasil penangkapan AB polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 2 saset ukuran sedang dan 8 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Real Count KPU, Siapakah Partai Yang Mampu Meraih 2 Kursi di Dapil 1 Bone

“Dari hasil interogasi terduga pelaku berinisial AB alias AH, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial A yang berdomisili di Kecamatan Salomekko namun saat dilakukan pencarian tidak ditemukan,” Kata Iptu Rayendra Sabtu, 3/2/2024

Lanjut kata Rayendra, kedua pelaku beserta barang  buktinya kini dibawa ke Polres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite
Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WITA

SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

Berita Terbaru