KPPS dan PPS Kelurahan Lapongkoda Dipanggil Panwaslu Tempe, Ada Apa ?

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO,BONEKU.COM,– Panwaslu Kecamatan Tempe melakukan klarifikasi kepada PPS dan KPPS Kelurahan Lapongkoda terkait temuan kondisi C Hasil yang berada di luar Kotak Suara di sejumlah TPS di Kelurahan Lapongkoda.

Rapat klarifikasi tersebut dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tempe dengan menghadirkan Semua PPS dan KKPS di Kelurahan Lapongkoda, untuk dimintai keterangan langsung, Senin 19/2/2024.

Baca Juga:  Apakah KPPS Mendapatkan Tambahan Honorarium Ketika PSU...? Simak Penjelasannya

Menurut informasi dari salah satu anggota KPPS di TPS 11 Lapongkoda saat menunggu klarifikasi mengatakan bahwa kedatangannya untuk dimintai keterangan soal kondisi C Hasil tersebut ada yang ditemukan berada di luar kotak suara.

“Sebelumnya C Hasil berada di dalam kotak suara dengan kondisi belum tersegel sambil menunggu kedatangan PPS menjemput kotak suara. Setelah PPS tiba di lokasi TPS, C hasil dikeluarkan dari Kotak Suara kemudian disegel”, ujarnya.

Baca Juga:  WASPAMOPS LMR-RI Demo BRI Sengkang, Tuntut Hentikan Lelang Agunan Debitur Meninggal

Klarifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Tempe. Yogo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwascam Tempe menuturkan, kegiatan klarifikasi yang dilakukan ini untuk mencari fakta-fakta di lapangan.

Kemudian dari fakta-fakta itu akan diplenokan untuk menentukan jenis pelanggarannya, bisa saja berkonsekuensi etik, bisa administrasi atau sampai kepada PSU.

Baca Juga:  Mediasi di Kodim 1406/Wajo Berbuah Perdamaian antara Jurnalis dan Intel TNI

“Informasi yang diperoleh dari pemberi keterangan akan menjadi bahan kajian lebih lanjut,” Ucap Yogo.

Berita Terkait

BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
Edukasi Cinta Rupiah, BRI Sengkang Latih Agen BRILink Waspadai Uang Palsu
Rutan Sengkang Gelar Razia Kamar Hunian, Tegaskan Komitmen Keamanan dan Ketertiban
Kasus Korupsi Desa Cinnongtabi, Kejari Wajo Kembalikan Rp934 Juta ke Kas Negara
Gandeng Perbankan dan PT HSB, Pemkab Wajo Dorong Akses Rumah Subsidi
Review Design Bangsalae Dinilai Sebagai Langkah Teknis, Bukan Tanda Kegagalan.
Proyek Destinasi Wisata Bangsalae Disorot, Akbar: Jangan Cepat Memvonis, Tunggu Audit Resmi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:34 WITA

BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:04 WITA

Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WITA

Edukasi Cinta Rupiah, BRI Sengkang Latih Agen BRILink Waspadai Uang Palsu

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:33 WITA

Rutan Sengkang Gelar Razia Kamar Hunian, Tegaskan Komitmen Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:28 WITA

Kasus Korupsi Desa Cinnongtabi, Kejari Wajo Kembalikan Rp934 Juta ke Kas Negara

Berita Terbaru