Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Bone Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM.– Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya oleh pelajar mendapat perhatian serius dari Satlantas Polres Bone. Selain menggelar rakor bersama instansi terkait, juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pemberian edukasi hingga teguran.

Seperti saat mereka berangkat sekolah melintas di ruas Jalan Makmur dan Jalan Jend Ahmad Yani, Jalan Sukawati, Watampone Kabupaten Bone baru baru ini, Para pengendara ini kemudian dihentikan diberikan edukasi dan teguran secara humanis oleh anggota Satlantas Polres Bone.

Baca Juga:  Langkah Bijak Paslon Tegak Lurus: Relokasi Kampanye ke Sibulue

Ironisnya, para pengguna sepeda listrik yang masih berusia anak dibawah umur ini tak segan-segan melintasi jalan raya yang ramai dilalui kendaraan bermotor tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan, khususnya helm bahkan ada yang berboncengan tiga.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas Polres Bone AKP Asep Wahyudi menyampaikan teguran dan edukasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap anak di bawah umur terutama yang mengendarai sepeda listrik.

Baca Juga:  Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa Yang Ambruk, BPBD Ambil Langkah Cepat

“Pemerintah telah mengatur sepeda listrik dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik,” jelasnya Rabu (24/4/2024)

Aturannya sudah jelas, dan pengguna sepeda listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa. Penggunaannya tidak di jalan raya namun pada jalur khusus atau kawasan tertentu seperti pemukiman, perumahan atau tempat wisata, kantor dan lapangan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Narkoba di Laccokkong

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, para orang tua diimbau agar tidak membiarkan anaknya untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

“Ayo kita jaga generasi penerus bangsa sayangi anak-anak kita dengan tidak membiarkan menggunakan sepeda listrik di jalan raya, jangan sampai nanti menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:02 WITA

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:56 WITA

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Berita Terbaru