Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Bone Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM.– Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya oleh pelajar mendapat perhatian serius dari Satlantas Polres Bone. Selain menggelar rakor bersama instansi terkait, juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pemberian edukasi hingga teguran.

Seperti saat mereka berangkat sekolah melintas di ruas Jalan Makmur dan Jalan Jend Ahmad Yani, Jalan Sukawati, Watampone Kabupaten Bone baru baru ini, Para pengendara ini kemudian dihentikan diberikan edukasi dan teguran secara humanis oleh anggota Satlantas Polres Bone.

Baca Juga:  Bawaslu Telusuri Foto Kadis DPMD Dengan Simbol 3 Jari

Ironisnya, para pengguna sepeda listrik yang masih berusia anak dibawah umur ini tak segan-segan melintasi jalan raya yang ramai dilalui kendaraan bermotor tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan, khususnya helm bahkan ada yang berboncengan tiga.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas Polres Bone AKP Asep Wahyudi menyampaikan teguran dan edukasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap anak di bawah umur terutama yang mengendarai sepeda listrik.

Baca Juga:  Selain Serap Aspirasi Masyarakat, Paslon Tegak Lurus Tawarkan Kartu All-In

“Pemerintah telah mengatur sepeda listrik dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik,” jelasnya Rabu (24/4/2024)

Aturannya sudah jelas, dan pengguna sepeda listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa. Penggunaannya tidak di jalan raya namun pada jalur khusus atau kawasan tertentu seperti pemukiman, perumahan atau tempat wisata, kantor dan lapangan.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Bone Tempatkan Personel Polwan Pam Shalat Jumat

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, para orang tua diimbau agar tidak membiarkan anaknya untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

“Ayo kita jaga generasi penerus bangsa sayangi anak-anak kita dengan tidak membiarkan menggunakan sepeda listrik di jalan raya, jangan sampai nanti menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

BerAmal Cup 1 Pecah! 43 Kabupaten/Kota dari 13 Provinsi Berebut Hadiah Rp300 Juta di Bone
Mahasiswa Demo di Mapolres Bone Soal BBM dan LPG, Kapolres: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran, Tapi Harus Berbasis Data
Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Bukan Pelaku Pencurian, MY-DMR Ungkap Kronologi HP Berujung di Tangan Mereka
Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya
Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program
Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:50 WITA

BerAmal Cup 1 Pecah! 43 Kabupaten/Kota dari 13 Provinsi Berebut Hadiah Rp300 Juta di Bone

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Mahasiswa Demo di Mapolres Bone Soal BBM dan LPG, Kapolres: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran, Tapi Harus Berbasis Data

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WITA

Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya

Berita Terbaru