BONE,BONEKU.COM,– Foto Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone dengan simbol 3 jari beredar di Sosial Media (Sosmed), tidak sedikit netizen menginterpretasikan bahwa foto tersebut adalah salah satu bentuk dukungan ke salah satu paslon.

Berdasarkan foto yang diterima, terlihat Kepala DPMD Andi Gunadil Ukra bersama sejumlah rekannya terlihat berfoto bersama dengan simbol 3 jari, foto tersebut pun menimbulkan pertanyaan dari para netizen.

Baca Juga:  Malam Ini, Fahsar Terima Penghargaan Humas Indonesia

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memang mendapatkan banyak larangan terkait dengan pemilu/pilkada, hal itu dikarenakan untuk menjaga netralitas sebagai ASN, salah satu bentuk larangan itu terkait dengan berfoto menggunakan simbol jari.

Berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas melarang ASN untuk terlibat dalam politik praktis, ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam politik.

Baca Juga:  IRT di Bone Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

Ketua Bawaslu Bone Alwi SE, yang dikonfirmasi terkait foto Kadis PMD tersebut yang diduga sebagai bentuk dukungan kepda salah satu paslon tertentu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh.

“Kalau terkait foto ini akan kami lakukan penelusuran,” Singkat Alwi yang dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp, Senin malam 30/9/2024.

Sementara Kepala Dinas PMD Bone Andi Gunadil Ukra yang coba dimintai tanggapannya tidak merespon, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dia tidak merespon. (*)