Home / Bone / News

Brimob Bone Siap Mendukung Operasi Patuh Pallawa 2024

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– – Satuan Lalu Lintas Polres Bone Polda Sulsel resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Kabupaten Bone yang di mulai hari ini, Senin (15 Juli 2024).

Dimulainya gelaran ini ditandai dengan apel gelar pasukan operasi patuh Pallawa 2024 di lapangan Mapolres Bone yang dipimpin Plt Waka Polres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd.

Apel Gelar Pasukan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, pos Basarnas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Sampat Kabur, Pelaku Penikaman Remaja di Bone Diringkus Polisi

Dalam Apel gelar pasukan ini juga diikuti personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

Operasi Patuh Pallawa 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni dari 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Terkait pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Polres Bone ini, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., menyebutkan pihaknya siap mendukung pelaksanaan operasi.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas, Aparat Bone Gelar Patroli Skala Besar di Pusat Kota

“Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, dan kami siap memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal ketaatan berlalu lintas,” ungkap Danyon Ichsan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Mantan Kasubbag Renmin Sat Brimob Polda Sulsel ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak anggotanya apabila terbukti melanggar lalu lintas.

Baca Juga:  Samapta Polres Bone Disupervisi, Polda Sulsel Cek Langsung Kesiapan Alat dan Personel

Ada pun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi Patuh Pallawa 2024 ini diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu.

Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm standard SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi kecepatan. (*)

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang
Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:49 WITA

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06 WITA

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WITA

Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas

Jumat, 11 September 2026 - 23:18 WITA

PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Berita Terbaru