157 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Bone

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bone saat memusnahkan barang bukti, Selasa 8/10/2024

Kejari Bone saat memusnahkan barang bukti, Selasa 8/10/2024

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), di halaman Kantor Kejaksaan di Bone,Selasa 8/10/2024.

Adapun seumlah barang bukti yang dihancurkan tersebut diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, Pakaian dan Barang Bukti jenis lainnya.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Muhammad Ruslan, S.H,.MH, Humas BNN Bone Adiatma Purnama , Kaurbin Ops Satreskrim Bone Ipda Sabriadi, S.H, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bone dr. Leni Marlina, M.Kes, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkoba di Bone Diringkus Polisi

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Muhammad Ruslan, S.H,.MH., dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Kajari Bone Berganti, Mulyadi Resmi Jabat Pucuk Pimpinan Adhyaksa Bone

“Barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba sebanyak 15738004 gram jenis sabu, selain itu juga ada senjata tajam 3 buah, 1 batang kayu, dan 10 lembar pakaian serta barang bukti lainnya,” Kata Muhammad Ruslan

Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 54 Perkara dengan rincian 48 Perkara Narkotika, 3 Perkara Pelindungan Anak, 2 Perkara Penganiayaan dan 1 Perkara Penipuan.

Baca Juga:  Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Muhammad Ruslan, S.H,.MH. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh sejumlah tamu undangan.

“Pemusnahan narkotika ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali, Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Disambut Antusias Puluhan Ribu Warga, Gubernur Sulsel Lepas Peserta Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-67 Kabupaten Luwu
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Gubernur dan Wagub Sulsel Tinjau Progres Jalan di Sidrap, Ruas Pangkajene-Rappang Dipacu Rampung
Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian
Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan
72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:24 WITA

Disambut Antusias Puluhan Ribu Warga, Gubernur Sulsel Lepas Peserta Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-67 Kabupaten Luwu

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:37 WITA

Gubernur dan Wagub Sulsel Tinjau Progres Jalan di Sidrap, Ruas Pangkajene-Rappang Dipacu Rampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:21 WITA

Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:21 WITA

72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak

Berita Terbaru