157 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Bone

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bone saat memusnahkan barang bukti, Selasa 8/10/2024

Kejari Bone saat memusnahkan barang bukti, Selasa 8/10/2024

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), di halaman Kantor Kejaksaan di Bone,Selasa 8/10/2024.

Adapun seumlah barang bukti yang dihancurkan tersebut diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, Pakaian dan Barang Bukti jenis lainnya.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Muhammad Ruslan, S.H,.MH, Humas BNN Bone Adiatma Purnama , Kaurbin Ops Satreskrim Bone Ipda Sabriadi, S.H, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bone dr. Leni Marlina, M.Kes, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga:  Terlibat Korupsi Dana APBDes, Mantan Kades Laoni Ditahan Kejari Bone

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Muhammad Ruslan, S.H,.MH., dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Kejari Bone Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Gantung di Desa USA ke Tahap Penyidikan

“Barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba sebanyak 15738004 gram jenis sabu, selain itu juga ada senjata tajam 3 buah, 1 batang kayu, dan 10 lembar pakaian serta barang bukti lainnya,” Kata Muhammad Ruslan

Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 54 Perkara dengan rincian 48 Perkara Narkotika, 3 Perkara Pelindungan Anak, 2 Perkara Penganiayaan dan 1 Perkara Penipuan.

Baca Juga:  Bupati Bone Kembali Gelar Tanam Perdana Padi di Awangpone

Muhammad Ruslan, S.H,.MH. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh sejumlah tamu undangan.

“Pemusnahan narkotika ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali, Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas
Satlantas Polres Bone Ajak Kurir Utamakan Keselamatan Saat Berkendara
Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker
Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV
Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa
Residivis Kasus Pencurian, Menangis Histeris Saat Diamankan Polisi
Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digelar di Bone, Investasi Rp20 Triliun
Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:22 WITA

Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas

Senin, 9 Februari 2026 - 10:31 WITA

Satlantas Polres Bone Ajak Kurir Utamakan Keselamatan Saat Berkendara

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:27 WITA

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:59 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WITA

Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru

Wajo

HPN 2026 Jadi Momentum SMSI Wajo Berbagi dan Mengabdi

Senin, 9 Feb 2026 - 20:08 WITA