BONE,BONEKU.COM,– Panggung Kandidat yang digelar oleh Lembaga Pengkajian Masyarakat Indonesia (LPMI) yang berlangsung sejak tanggal 6 hingga 8 oktober 2024 di pelataran Planet Cinema, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat menuai kekecewaan dari seluruh pengunjung.
Hal ini disebabkan lantaran dua Pasangan Calon yang diundang untuk menyampaikan Visi-Misi yakni All-Inn (Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir) dan BerAmal (Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin) tidak menghadiri undangan Panitia Pelaksana.
Dari Informasi yang dihimpun, Andi Rio Idris Padjalangi dan Amir Mahmud dengan Tagline SipakaRioMi’ menjadi satu-satunya pasangan Cabup-Cawabup di Pilkada Bone 2024 yang berani hadir untuk memaparkan visi-misi dan programnya di acara Panggung Kandidat.
Kekecewaan tersebut disampaikan oleh salah satu penanya dari pelaku UMKM, Arwin mengungkapkan kekecewaannya atas tidak hadirnya pasangan calon BerAmal di acara tersebut bukannya diwakili oleh tim hukumnya.
“harusnya memang tidak diwakili, harusnya calonnya yang hadir memaparkan visi dan misi serta programnya, karena mereka yang akan bekerja nantinya, mereka yang akan menjalankan nantinya,” Ungkapnya.
Dirinya menambahkan, “Kalau calonnya tidak hadir apa yang bisa kami tanyakan, apa yang bisa disampaikan,” Lanjutnya.
Diketahui, Panitia telah mengundang tiga pasangan Cabup-Cawabup Bone yakni Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir dan Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.
Ketiga pasangan calon tersebut diberikan jadwal masing-masing, dimana pasangan nomor urut 1 pada Senin malam (6/10/2024), pasangan nomor urut 2 pada Selasa malam (7/10/2024) dan pasangan nomor urut 3 pada Rabu malam (8/10/2024).
Meski demikian, hanya pasangan yang populer dengan akronim SipakaRioMi (Rio-Amir) yang hadir langsung di acara tersebut dan menyampaikan visi dan misi serta sejumlah programnya.
Adapun dua calon lainnya yakni pasangan ‘All-IN’ (Islamuddin-Irwandi), dikonfirmasi tidak hadir. Sedangkan pasangan ‘BerAmal’ (Asman-Akmal) diwakili oleh Tim Hukum Andi Asrul Amri. (*)
Tim Redaksi