Home / Bone / News

Oknum Karyawan Bank Yang Kepergok Selingkuh, Resmi Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor (Suami) Didampingi Kuasa Hukum Andi Asrul Amri SH, Usai di BAP di Polres Bone, Rabu, 16/10/2024.

Pelapor (Suami) Didampingi Kuasa Hukum Andi Asrul Amri SH, Usai di BAP di Polres Bone, Rabu, 16/10/2024.

BONE,BONEKU.COM,– Masih ingat kasus oknum karyawan Bank Sulselbar yang digerebek bersama selingkuhannya oleh warga malam-malam di sebuah perumahan di Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.

Kini kasus tersebut berlanjut di Polres Bone setelah suami dari ANP (22) yakni APR (39) melaporkan atas dugaan perzinahannya dengan teman seprofesinya yakni FS (45).

Suami (Pelapor) yakni APR yang didampingi kuasa Hukumnya Andi Asrul Amri SH menuturkan bahwa awal kejadiannya dimana istrinya ANP telah meninggalkan rumahnya 4 hari setelah menikah, Sang suami kemudian terus mencari keberadaan istrinya dan baru ditemukan setelah sekitar 17 hari dilakukan pencarian.

Baca Juga:  Bupati Bone Sambut Investor, Air Bersih Jadi Fokus Utama

Sang suami kemudian mengetahui lokasi di mana istrinya sedang berada di suatu rumah bersama dengan terduga pasangan selingkuhannya yakni FS yang sedang berduaan di dalam rumah tersebut, saat itu mereka sempat dibawa ke Polres Bone. Karena tidak terima dan merasa kebaratan atas kejadian tersebut korban (suami) akhirnya melaporkan hal tersebut.

Baca Juga:  Makale Tanah Toraja Terendam Banjir, Basarnas Kerahkan Personil Lakukan Evakuasi

“Pihak Polres bone sendiri telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan laporan polisi nomor LP/675/X/2024/SPKT/RES BONE dan sementara di proses di unit PPA polres bone,” Ungkap Kuasa hukum korban Andi Asrul SH, kepada boneku.com Rabu, 16/10/2024.

Lebih jauh Andi Asrul menjelaskan bahwa Pelapor telah di BAP mulai tadi siang dan sudah dimintai keterangan, terkait perzinahan, menurutnya kedua terduga pelaku memiliki suami dan istri yang sah. “Terlebih bagi terduga pasangan selingkuhan istri pelapor yang telah memiliki anak dari pernikahannya, secara hukum melanggar aturan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi
Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat
Geger! Niat Isi Token Listrik, Warga Bone Malah Temukan Bayi di Teras Rumah yang diduga Baru Dilahirkan
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terbaru