BONE,BONEKU.COM,– Juru Bicara (Jubir) tegak lurus Aizs Alkatiri menyatakan bahwa Pernyataan Andi Akmal Pasluddin Paslon Nomor Urut 3 di debat semalam yang mengatakan pasangan Tegak lurus akan memajaki rakyat itu adalah pernyataan ngawur tidak paham aturan perundangan undangan yang berlaku di Indonesia alias “Kapau pau” (Asal Ucap).

“Saya berani mengtakan bahwa itu pernyataannya Andi Akmal ngawur dan provokatif,  kita bisa lihat dari dari mimiknya pada saat debat tadi malam,” Kata Ajis Alkatiri, Kamis 31/10/2024.

Baca Juga:  Paslon Sipakariomi Jadi Korban Vandalisme, Sejumlah Banner Dirusak OTK

Kata dia, Pajak merupakan iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung.

“Sebagai warga negara yang telah ditetapkan secara sah oleh hukum sebagai wajib pajak, memiliki kewajiban yang bersifat memaksa untuk membayar pajak, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang No.16 tahun 2009.,” Ungkapnya

Baca Juga:  Wabup Andi Akmal Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD Sulsel 2026

Selain itu, Jubir tegak lurus juga menyayangkan pernyataan seperti itu di sampaikan oleh seseorang yang merupakan pembuat regulasi,yang manadiketahui bahwa Andi Akmal ini adalah mantan anggota DPR RI.

“Miris sekali seorang pembuat regulasi malah mengatakan hal yang ngawur dan tidak mendasar,” Tambahnya

Ajis mengatakan jangan hanya karena syahwat berkuasa segala cara dilakukan termasuk mengiring masyarakat yang taat membayar pajak selama ini.

Baca Juga:  Tegas! Ketua Tim Pemenangan Bantah Isu Black Campaign Beasiswa Paslon Tegak Lurus

“Negara saja jelas-jelas menghabiskan miliaran rupiah untuk kampanye pajak, ini ada Paslon Bupati yang mengajak masyarakatnya untuk tidak bayar pajak”Kuncinya. (*)