Hindari Penagih Hutang, IRT Buat Laporan Palsu ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diinterogasi oleh Sat Reskrim Polres Bone, Jumat malam 1/11/2024.

Pelaku saat diinterogasi oleh Sat Reskrim Polres Bone, Jumat malam 1/11/2024.

BONE,BONEKU.COM,– Untuk menghindari penagih hutang seorang orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone membuat laporan palsu di Mapolsek Tanete Riattang Jumat 1/11/2024 kemarin.

IRT yang berinisial RA (29) warga Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, membuat laporan palsu dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Dihadapan polisi RA mengaku bahwa dirinya telah dirampok saat berkendara, dimana ada pengendara lain yang membuntutinya dari belakang dan langsung mengambil tas yang tergantung di pundaknya, pada saat itu korban mengaku sempat melakukan perlawanan bahkan korban mengalami luka cakar.

Baca Juga:  Mantan Polwan Ditangkap Polres Bone, Terlibat Kasus Penipuan Calon Polisi

“Setelah menerima laporan dari korban anggota langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan mencari saksi saksi, namun anggota menemukan kejanggalan atas laporan korban,” Kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf. Sabtu, 2/11/2024.

Karena menemukan kejanggalan di TKP pihak kepolisian pun kembali dan melakukan interogasi lebih mendalam terhadap korban. Korban pun akhirnya mengakui bahwa laporannya itu palsu dan dirinya tidak mengalami pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:  Motor Curian Ditemukan Kurang dari 24 Jam, Polsek Cina Terus Buru Pelaku

“Korban membuat laporan palsu untuk menghindari penagih hutang, korban mengaku banyak piutang dengan orang lain, dia sengaja membuat keterangan palsu agar si penagih hutang tidak lagi mencarinya,” Jelas AKP Yusriadi

Kini RA bersama barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor, 1 tas hitam, 1 dompet dan 1 unit HP telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Terduga Pelaku Penganiayaan Security Berhasil Diamankan Polsek Tanete Riattang
Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:35 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Security Berhasil Diamankan Polsek Tanete Riattang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:58 WITA

Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00 WITA

Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Berita Terbaru

News

Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:58 WITA