BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone memastikan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada 2024 yang baru saja dilaksanakan. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran prosedur yang dapat memengaruhi hasil pemungutan suara.

Komisioner KPU Bone Divisi Teknis, Zainal, mengungkapkan bahwa jadwal pelaksanaan PSU dijadwalkan Senin 2 Desember 2024 Besok.

“Kami sudah melakukan rapat pleno tadi malam dengan penyelenggara KPPS disana, dan dijadwalkan sein besok dilakukan PSU,  KPPS juga sudah menyalurkan formulir C1 kepada masyarakat,” Kata Zainal, Minggu 1/12/2024.

Baca Juga:  Koordinator SDM Paslon SipakaRioMi, Ajak Masyarakat Menangkan Andi Rio-Amir Mahmud di Pilkada Bone

Lebih jauh dia mengatakan bahwa PSU yang dilakukan di TPS 1 Desa Mario Kecamatan Mare ini hanya untuk pemilihan Gubernur saja, di TPS 1 diketahui memiliki 480 DPT namun yang datang memilih hanya 351 termasuk 2 orang yang ditemukan pelanggaran.

“kalau berdasarkan perhitungan kemarin yang unggul di TPS tersebut itu pasangan calon nomor urut 2 yakni Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi,” Terangnya

Baca Juga:  Jawaban Paslon 'Tegak Lurus' Soal TPP ASN di Debat, Tanya Dong Pj Yang Sekarang

Sementara ketua Bawaslu Bone Alwi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa telah ditemukan dugaan pelanggaran pada TPS 1 Desa Mario sehingga pihaknya merekomendasikan ke KPU Bone untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Pengawas kemarin menemukan adanya pemilih dari kabupaten lain yang menggunakan hak pilihnya  namun tidak memiliki surat pindah memilih.” Kata Alwi

Lebih jauh Alwi menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan PSU di TPS 1 Desa Mario Kecamatan Mare agar sesuai dengan regulasi.

Baca Juga:  Buka Porseni SMK 2 Bone, Kadis Asman Harapkan SMK Buka Kelas Pertanian

“Kami juga mengimbau seluruh petugas TPS untuk lebih teliti dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” Tutupnya (*)