Seorang Mahasiswa Diringkus Kasus Narkoba,  16 Sabu Siap Edar Ditemukan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres bone, Pelaku yang diketahui berinisial ARN (22) masih berstatus Mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kabupaten Bone.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Sat narkoba Polres Bone, Tersangka ARN ini ditangkap di BTN Graha Taqia Bone, Jalan Poros Bone – Wajo, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  3 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

Plt Kasat narkoba Polres Bone AKP Irwandi,SH,M,Si yang dikonfirmasi mengatakan bahwa saat penangkapan pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba dalam penguasaan tersangka.

“ada 17 saset sabu ukuran kecil dan 1 saset ukuran besar yang berhasil kami temukan dari pelaku, selain itu juga ada beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan juga beberapa alat lainnya,” Kata AKP Irwandi, Rabu 26/3/2025

Baca Juga:  Residivis Pelaku Narkoba Ditembak, Setelah Menyerang Polisi Saat Hendak Ditangkap

Lebih jauh kata Irwandi, dari pengakuan pelaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tak dikenalnya dengan cara sistem tempel, yang sebelumnya berkomunikasi dengan admin Instagram TRI yang menawarkan kepada pelaku untuk dijual.

“Sebagian besar sabu ini sudah berhasil dijual ke pelanggan, dan sisanya ini yang kami temukan,” Tambah AKP Irwandi

Baca Juga:  Pemerintah Dianggap Tutup Mata Soal Jalan Rusak di Welalangnge

Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut. pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta
Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WITA

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WITA

Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WITA

Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru