JAKARTA, BONEKU.COM,– Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen Richard Tampubolon turun langsung dalam operasi penertiban lahan kelapa sawit ilegal yang dilakukan oleh Satgas Garuda penerbitan kawasan Hutan (PKH).Operasi ini bertujuan mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
Kata Richard, kehadiran TNI dalam operasi ini bukan untuk mengambil alih tugas penegakan hukum, melainkan mendukung efektivitas penerbitan dan mengurangi potensi konflik di lapangan.
Dia menegaskan bahwa tugas utama penegakan hukum tetap berada dibawah kewenangan kepolisian dan kejaksaan, sementara TNI bertindak sebagai pengaman agar proses berjalan lebih amann dan lancar.
“Kami mengacu pada pasal 7 ayat (2) UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa salah satu tugas militer selain perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” Ucap Richard
Satgas garuda PKH telah menerbitkan sejumlah lahan yang dikelola perusahaan perkebunan sawit, antara lain, PT GAP dengan luas 12,069,39 hektare, PT Mulia Agro Permai (MAP) seluas 1,267 hektare dan PT Mananjung hayak 1.728 hektare. Penerbitan ini dilakukan secara serentak di 19 Provinsi, dari Sumatera Utara hingga Papua.
Sejak operasi berlangsung pada 24 februari hingga 18 maret 2025, tim telah berhasil mengembalikan 317 ribu hektare kawasan hutan kepada negara, di Kalimantan tengah sendiri ditemukan sekitar 312 ribu hektare lahan yang penguasaannya tidak sesuai peraturan yang berlaku.
“Lahan-lahan ini akan dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden RI, ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan di daerah dengan menyeluruh,” Kuncinya. (*)
Tim Redaksi