Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Amankan 7 Orang Pelaku

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan narkoba Polres Bone melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar narkotika di Kabupaten Bone, Dari hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Plt kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut dia mengatakan bahwa 7 orang yang berhasil diamankan 3 diantaranya positif konsumsi narkoba jenis sabu.

“Ada 7 orang yang berhasil diamankan sat narkoba, dan sementara menjelani pemeriksaan lebih lanjut,”Ucap Rayendra, Senin 5/5/2025.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkotika Digelandang ke Mapolres Bone

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan berinisial, AER (48), WHW (45), MZ (36), BL (39), AW (44), YY (38), dan AI. para pelaku ini di grebek di Jalan Manurungnge Watampone.

Lanjut kata Rayendra, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan pria berinisial AER yang kedapatan tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua saset kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam kepala cas di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Polres Bone Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

“Polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 2 saset dalam penguasaan AER, sabu tersebut disembunyikan di dalam batok cas HP,” Tambahnya

“Kita lakukan penangkapan di rumah AER dengan barang bukti sabu 2 saset, alat isap, dan plastik bening. Turut diamankan pula dua orang lainnya yang berada di lokasi yakni WHW dan MZ beserta handphone miliknya,” katanya.

Baca Juga:  TP PKK Dan Disdukcapil Sosialisasi KISAK

Kini semua pelaku telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 (1) Jo, Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Berita Terkait

Xenia dan Nmax Bertabrakan di Poros Makassar-Soppeng, Satu Tewas Dua Pelajar Terluka
Terendus di Bone, Terduga Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Resmob Polres Bone
Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor
Pesta Rakyat Pesisir 2026 di Bone, Karnaval Seni dan Budaya Banjir Kreativitas Warga
Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone
Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar
Si Jago Merah ‘Mengamuk’ di Panyula, 2 rumah, Motor Hingga Mesin Perahu Hangus
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor yang Viral di Medsos

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:02 WITA

Xenia dan Nmax Bertabrakan di Poros Makassar-Soppeng, Satu Tewas Dua Pelajar Terluka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:15 WITA

Terendus di Bone, Terduga Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Resmob Polres Bone

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 di Bone, Karnaval Seni dan Budaya Banjir Kreativitas Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:41 WITA

Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:31 WITA

Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar

Berita Terbaru