Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Hipnotis di Jeneponto Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO,BONEKU.COM.– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan tajinya dalam membongkar kasus kejahatan. Unit Resmob berhasil meringkus seorang pria pelaku penipuan bermodus hipnotis di Lingkungan Tarusang, Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, Rabu (2/7/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan atas laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi pada Kamis, 4 April 2024 di Dusun Tamanroya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.

Korban, Perm. Mawarni Dg. Ratu, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan saat hendak pulang ke rumah. Ia dipanggil oleh seorang pria tak dikenal dan diajak naik ke mobil Avanza. Di dalam mobil, pelaku meminta korban menjulurkan tangan. Dalam kondisi setengah sadar, korban tanpa ragu menyerahkan uang tunai Rp2.700.000 serta dua cincin emas masing-masing seberat 4 dan 2 gram.

Baca Juga:  2 Pelaku Penganiayaan Diringkus Polisi

Korban yang menyadari telah tertipu, segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangkala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi dan hasil pengumpulan data di lapangan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

“Pelaku berinisial ISS alias I (30), diamankan setelah dilakukan pelacakan intensif. Ia menjalankan aksinya bersama istrinya berinisial NL, yang kini telah lebih dahulu ditahan dan sedang menjalani hukuman,” ungkap Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mugni, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga:  Perselisihan Hasil Panen Berujung Maut, Petani Bone Tewas Dibacok

Modus yang digunakan cukup licik. Pelaku mengaku sebagai penyedia jasa pengobatan alternatif. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, ia melancarkan aksinya dengan metode hipnotis hingga korban menyerahkan barang-barang berharga tanpa sadar.

Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bangkala untuk diproses secara hukum.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan memberikan apresiasi kepada tim Resmob atas kinerja cepat dan tepat dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pengobatan alternatif atau spiritual yang mencurigakan.

Baca Juga:  11 Saksi Diperiksa Polisi, Penembakan Pengacara di Bone Masih Misterius

“Polres Jeneponto berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi
Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WITA

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:13 WITA

Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan

Berita Terbaru