Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Hipnotis di Jeneponto Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO,BONEKU.COM.– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan tajinya dalam membongkar kasus kejahatan. Unit Resmob berhasil meringkus seorang pria pelaku penipuan bermodus hipnotis di Lingkungan Tarusang, Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, Rabu (2/7/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan atas laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi pada Kamis, 4 April 2024 di Dusun Tamanroya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.

Korban, Perm. Mawarni Dg. Ratu, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan saat hendak pulang ke rumah. Ia dipanggil oleh seorang pria tak dikenal dan diajak naik ke mobil Avanza. Di dalam mobil, pelaku meminta korban menjulurkan tangan. Dalam kondisi setengah sadar, korban tanpa ragu menyerahkan uang tunai Rp2.700.000 serta dua cincin emas masing-masing seberat 4 dan 2 gram.

Baca Juga:  Fakta Baru Dibalik Kasus Perampokan dan Pembunuhan Perempuan di Amali

Korban yang menyadari telah tertipu, segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangkala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi dan hasil pengumpulan data di lapangan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

“Pelaku berinisial ISS alias I (30), diamankan setelah dilakukan pelacakan intensif. Ia menjalankan aksinya bersama istrinya berinisial NL, yang kini telah lebih dahulu ditahan dan sedang menjalani hukuman,” ungkap Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mugni, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga:  Oknum Security Nyaris Diamuk Massa, Diduga Hendak Curi Ternak di Bone

Modus yang digunakan cukup licik. Pelaku mengaku sebagai penyedia jasa pengobatan alternatif. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, ia melancarkan aksinya dengan metode hipnotis hingga korban menyerahkan barang-barang berharga tanpa sadar.

Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bangkala untuk diproses secara hukum.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan memberikan apresiasi kepada tim Resmob atas kinerja cepat dan tepat dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pengobatan alternatif atau spiritual yang mencurigakan.

Baca Juga:  Miliki 1 Saset Sabu, Pemuda di Bone Diringkus Polisi

“Polres Jeneponto berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor
Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bone Diringkus Polsek Tanete Riattang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Senin, 2 Maret 2026 - 21:07 WITA

Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Berita Terbaru