Satlantas Polres Bone Maksimalkan Penindakan Pelanggar Lewat Sistem ETLE

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berkendara. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Rabu (15/10/2025).

Melaksanakan kegiatan penindakan dengan menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, secara maksimal.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan cara kerja ETLE Mobile Handheld yaitu melakukan perekaman kepada pelanggaran dengan menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi langsung dengan data ELTE Nasional.

“Tilang elektronik ETLE Mobile Handheld mencatat pelanggaran lalu lintas secara otomatis menggunakan perangkat smart gadget. Setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua Umum KKMB Nasional Dukung Andi Islamuddin di Pilkada Bone

Pengendara yang terbukti melanggar dapat datang ke Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui website, untuk selanjutnya diberikan nomor virtual account untuk pembayaran denda pelanggaran.

“Pelanggar harus melakukan konfirmasi dan membayar denda, jika tidak akan ada konsekuensi seperti pemblokiran STNK,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, pelanggaran tilang elektornik menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, termasuk yang tidak menggunakan helm SNI yang merupakan hal wajib dipakai baik pengendara maupun yang dibonceng.

Baca Juga:  Yasir Mahmud Yakini Gerindra Raih 3 Kursi DPRD Sul-Sel, Dapil Vll Bone

Helm merupakan syarat mutlak saat berkendara menggunakan motor. Di jalan banyak terlihat pelajar di bawah umur membawa sepeda motor maupun dibonceng ke Sekolah tanpa memakai helm, ini semua akan ditindak.

“Jika untuk orang dewasa saja helm sangat penting, begitu juga untuk anak yang dibonceng. Perlu dipahami, banyak nyawa yang bisa selamat hanya dengan menggunakan helm,” ujarnya.

Baca Juga:  1 Ball Sabu Diamankan Polisi Dari Tangan Pemuda 24 Tahun

Pelanggaran lain yang menjadi incaran tilang elektronik, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara dan melanggar larangan parkir hingga menyabkan kemacetan dan melawan arah.

“Saya berharap masyarakat Bone mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun dan kapan pun. Sehingga tidak kena tilang ETLE dan pastinya agar selamat dalam berlalu lintas,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat
Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar
Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Bone Fokuskan Operasi Keselamatan Pallawa
Harapan yang Dijual Mahal : Kisah Pilu Remaja Bone Korban Calo TNI
Warga Bone Padati Operasi Pasar Elpiji, Gas Subsidi Ludes dalam Hitungan Jam
Respons Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bone Turun Langsung Awasi Agen dan Pangkalan
Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 15:11 WITA

Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat

Senin, 2 Februari 2026 - 11:26 WITA

Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:34 WITA

Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:36 WITA

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Bone Fokuskan Operasi Keselamatan Pallawa

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WITA

Harapan yang Dijual Mahal : Kisah Pilu Remaja Bone Korban Calo TNI

Berita Terbaru

Pendidikan

Prodi Administrasi Kesehatan UNCAPI Raih Akreditasi Unggul

Senin, 2 Feb 2026 - 22:38 WITA