Oknum Guru PPPK dan Siswa di Bone Setubuhi Siswi SMK dengan Modus Perguruan Silat

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Korban, yang masih duduk di bangku kelas XI, disebut mengalami tindakan asusila dari tiga terduga pelaku, yakni guru berinisial AS, serta dua pelaku lain berinisial MU dan SA. Ketiganya diduga melakukan perbuatan bejat itu secara bergantian.

Menurut keterangan pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bone, Martina Majid, para pelaku memanfaatkan kegiatan bela diri sebagai kedok untuk menjerat korban.

Baca Juga:  Spesialis Pencuri Celengan Masjid Diringkus Polisi

“Modusnya lewat kegiatan perguruan silat. Korban disugesti dan didoktrin agar tunduk kepada pelaku. Saat kejadian, korban berada dalam kondisi antara sadar dan tidak,” ujar Martina.

Martina menegaskan, pelaku utama yakni AS dan MU harus segera ditangkap dan diproses hukum. Ia menyebut AS merupakan predator yang memanfaatkan jabatan serta pengaruhnya di lingkungan sekolah.

“Harus diupayakan pencarian terhadap pelaku utama. Dia sudah menjadi predator, memberikan doktrin ke siswi dan siswa agar mengikuti kemauannya, termasuk melakukan persetubuhan,” tegasnya.

Martina juga mengingatkan agar kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di luar sekolah.

Baca Juga:  Bawaslu RI Pantau Proses PSU di Bone

“Masyarakat juga perlu jeli ketika ada kegiatan mencurigakan, apalagi jika dilakukan malam hari,” tambahnya.

Sementara itu, seorang guru SMKN 1 Bone membenarkan bahwa AS pernah mengajar di sekolah tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui adanya kasus kekerasan seksual yang menyeret nama mantan rekan kerjanya itu.

“Pernah mengajar di sini, tapi pengangkatannya sebagai PPPK di SMKN 7 Bone,” ungkapnya.

Guru tersebut menyebut selama mengajar, AS dikenal sebagai sosok yang baik. Namun informasi berbeda datang dari SMKN 7 Bone. Dari pihak sekolah diketahui bahwa AS masih tercatat aktif secara administrasi, meski aktivitas mengajarnya disebut hanya diketahui oleh kepala sekolah.

Baca Juga:  Mentan A. Amran Bakal Kunker di Bone

“Kepala sekolah yang tahu, karena dia yang aktif berkoordinasi dengan Dinas dan melakukan pembinaan,” ujar salah satu guru di SMKN 7 Bone.

Kasus ini kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bone. Salah satu pelaku yang masih berstatus pelajar, SA, telah divonis lima tahun penjara. Sementara keberadaan dua pelaku lainnya, AS dan MU, masih belum diketahui.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap seluruh pelaku. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan pendidikan—terutama ketika dibungkus dalam kegiatan positif seperti bela diri. (*)

Berita Terkait

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WITA

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Rabu, 29 April 2026 - 16:18 WITA

Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Berita Terbaru