MAKASSAR.BONEKU.COM– Komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam menangani Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi tambang ilegal di Kabupaten Wajo, kembali dipertanyakan.

Pasalnya, laporan yang telah disampaikan hampir setahun lalu dinilai tidak transparan dan tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Saya meminta Kejati Sulsel agar transparan dan akuntabel dalam memproses Dumas. Jangan sampai laporan masyarakat ini seperti hilang tanpa kabar. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Sukriadi, Ketua Divisi Hukum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Minggu (09/11/2025).

Baca Juga:  Danny Minta Warga Tetap Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem

Sukri menjelaskan, laporan resmi bernomor 9070/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/II/2025 yang dikirim sejak 7 Februari 2025, hingga kini belum menunjukkan progres pengusutan maupun informasi perkembangan dari pihak Kejati Sulsel.

“Sudah hampir setahun sejak kami melaporkan, tapi perkembangannya nihil. Kejati seharusnya terbuka dan menjelaskan ke publik sejauh mana penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Wajo,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Kucurkan Rp5 Miliar untuk Pemkab Barru, Dukung Perbaikan Jalan ke Ponpes DDI Mangkoso

Dalam laporan tersebut, L-KONTAK turut menyertakan sejumlah nama untuk dimintai keterangan terkait dugaan penambangan tanpa izin (ilegal), penjualan hasil tambang ilegal, penetapan hak status tanah lokasi tambang, hingga dugaan manipulasi laporan pajak.

“Laporan ini sudah berjalan lama dan melebihi tenggat waktu yang wajar tanpa ada kejelasan. Kami hanya meminta transparansi—apakah ada temuan atau tidak, publik berhak tahu,” tambah Sukri.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Serius Berbenah Aset, Gandeng Kejaksaan untuk Legal Opinion

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya temuan baru tambang ilegal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo yang diduga melibatkan oknum yang sama di Kecamatan Sabbang Paru.

“Temuan terbaru ini seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan laporan lama yang tak kunjung jelas,” pungkasnya. (*)