BONEKU.COM-Terkait dengan putusan Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) kabulkan tuntutan umar-madeng dalam sengketa pemilukada di Kabupaten Bone, Kini giliran KPU beraksi.

Ketua KPU Bone Aksi Hamzah melalui Hj Hernida Komisioner KPU menjelaskan beberapa poin langkah-langkah yang akan di ambil KPU Bone sebagai berikut: 

Langkah langkah KPU dalam menyikapi putusan Panwas hari ini…
 

1. Sesegera mungkin menindaklanjuti       putusan Panwas dlm bentuk keputusan pleno terkait perubahan tahapan.
2. Akan mempertanyakan putusan Panwas ke desk pilkada pusat 
3. Meminta pandangan Bawaslu RI atas putusan Panwas 
4. Mempelajari kemungkinan adanya pelanggaran kode etik dari putusan Panwas yg telah mengabaikan semua jawaban yg di berikan oleh KPU kepada pemohon.  
5. Mempelajari semua fitnah dan tuduhan oleh oknum yg di berikan pada KPU tanpa dasar dan bukti, untuk selanjutnya dijadikan dasar melaporkan balik ke lembaga hukum terkait. 
6. Mencari solusi terbaik utk Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPU.
Baca Juga:  Diknas gelar FGD pendidikan Keluarga