BONEKU.COM-Unit Resmob Polres Bone di pimpin oleh Iptu Bambang supriady menciduk pelaku penipuan sekira pukul 23.30Wita. dikampung paue, kelurahan salokarajae, kecamatan lalabbata, kabupaten soppeng selasa 30/01/2018.

Pelaku bernama Rahmat Ashari alias Baso esse bin bahtiar 27 tahun. digelandang Unit Resmob Polres Bone, atas laporan penipuan dari korban bernama Hanaya bin H Apaleng.

Baca Juga:  Nurdin Abdullah Harap Kontribusi Semua Pihak Selesaikan Persoalan Sampah

Saat dikomfirmasi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Harjoko membenarkan kejadian tersebut.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku berkenalan dengan korban lewat sosial media, pada tanggal 6/12/2017. Pelaku mengajak korban bertemu di desa lappoase, kecamatan awangpone.

Pelaku dan korban bersama-sama mengendarai motor milik korban menuju kota bone. setelah di pertengahan jalan, pelaku mengajak korban untuk melaksanakan salat azhar di masjid.

Baca Juga:  Wapres Gibran Tinjau Harga Pokok di Pasar Tradisional Maros

Disinilah pelaku melancarkan aksinya dengan membawa lari motor dan tas milik korban terang Harjoko.

Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 2 unit Handpone diamankan di Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut.(al87)