BONE.BONEKU.COM, — Aksi pencurian di sebuah konter milik warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang. Seorang pria bertato berinisial GW (27) diamankan polisi setelah diduga menggasak sejumlah voucher isi ulang kuota internet dengan total kerugian korban mencapai Rp5 juta.
Ironisnya, uang hasil penjualan voucher yang diduga dicuri tersebut diduga digunakan untuk bermain judi online.
Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan aksi terduga pelaku saat memasuki konter milik korban.
Dalam rekaman tersebut, GW terlihat mendobrak pintu konter tersebut lalu berusaha menutupi kamera CCTV menggunakan baju yang dikenakannya agar aktivitasnya tidak terekam.
Namun, upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Ipda Muh, Nasrum akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.
GW diketahui berdomisili di Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Polisi kemudian bergerak ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankannya. Saat ditangkap, GW disebut sedang asyik bermain judi online.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui panit Opsnal Ipda Muh. Nasrum menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar voucher yang diduga dicuri telah dijual ke konter lain.
“Sebagian voucher yang dicuri telah dijual kemudian uang hasil penjualan voucher tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online,” Ungkapnya
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 43 lembar voucher kuota internet, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Saat ini, GW bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus pencurian tersebut. (*)










