Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pembakaran Pasar Batu-Batu Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

SOPPENG.BONEKU.COM – Tim Resmob Polres Soppeng mengamankan seorang pria bernama Muh. Ashar yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Pasar Sentral Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Pengamanan terduga pelaku tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap kasus kebakaran yang menimpa salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng.

Baca Juga:  Kuda (Catatan Pinggir:Bahtiar Parenrengi)

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Ipda Firman, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam penanganan kasus tersebut. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif, serta keterlibatan terduga pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan kepastian hukum.

Baca Juga:  Rekayasa Dokumen & Celah Administrasi: Rusli Nikah Lagi, Istri Sah Lapor Polisi

Peristiwa pembakaran Pasar Sentral Batu-Batu menjadi perhatian masyarakat, mengingat pasar tersebut merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi warga. Karena itu, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membantu memberikan kejelasan atas peristiwa yang terjadi sekaligus mendukung pemulihan rasa aman di tengah masyarakat.

Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Melalui langkah penegakan hukum yang profesional, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pembakaran Pasar Batu-Batu Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WITA

Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

Berita Terbaru